• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Nyatakan Eks Jaksa Tak Terbukti Peras Saksi, MAKI Kecewa KPK Buru-buru

Fitri Aisah

Rabu, 03 April 2024 08:04:22 WIB
Cetak
Nyatakan Eks Jaksa Tak Terbukti Peras Saksi, MAKI Kecewa KPK Buru-buru
Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Jakarta, BeritaOne.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku kecewa terhadap KPK karena buru-buru menyatakan jaksa inisial TI tidak terbukti memeras saksi Rp 3 miliar. Padahal, kata Boyamin, Dewas KPK belum lama melimpahkan aduan ini ke KPK.

"Saya kecewa karena kesannya KPK ini buru-buru belum apa-apa mengatakan tidak cukup bukti, padahal nampaknya proses ini baru aja Dewan Pengawas itu melimpahkan, karena perlu pendalaman secara pro justitia atau melalui proses hukum dengan penyelidikan," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

"Dan salah satunya apalagi KPK mengatakan masih akan melacak aset-aset itu baru setelah lebaran, tapi tiba-tiba kan seperti dipotong di depan bahwa tidak terbukti atau tidak cukup indikasinya, itu kan terlalu terburu-buru," sambungnya.

Boyamin mengatakan semestinya KPK melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk pelacakan aset. Namun nyatanya, Boyamin justru mengibaratkan KPK seperti tengah menyembunyikan debu di bawah karpet agar tidak terlihat.

"Dengan pengumuman hari ini kesannya terburu-buru dan kedua kesannya tidak terlalu banyak lagi borok-borok KPK yang terungkap terekspose ke publik, jadi ini semangatnya bukan bersih-bersih tapi meletakkan debu disembunyikan di bawah karpet supaya tidak kelihatan debu, jadi perumpaannya gitu," kata Boyamin.

Boyamin meminta KPK tidak terburu-buru memutuskan kasus ini tidak terbukti. Dia meminta KPK meralat pernyataan sampai pelacakan aset terhadap jaksa tersebut dilakukan.

"Tolong jangan terburu-buru dulu lakukan dengan seksama dan diralat pengumuman hari ini bahwa tidak terbukti, dengan kata-kata 'masih akan didalami semua hal komprehensif termasuk pelacakan aset setelah lebaran', hasilnya baru dimumkan ke publik baik terbukti maupun tidak terbukti," ujarnya.

Kata KPK
KPK sebelumnya mengatakan Dewas KPK telah mengklarifikasi jaksa berinisial TI yang diduga memeras saksi Rp 3 miliar selama kurun satu tahun. Hasilnya, kata KPK, tidak ditemukan indikasi melanggar etik.

"Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Lalu, Ali menyebutkan akhirnya KPK bagian penindakan dan pencegahan turun tangan. Namun hingga kini belum juga ditemukan bukti TI memeras saksi.

"Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di penindakan dan pencegahan. Pak Alex bilang surat belum keluar kan karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara tidak ada indikasi itu," katanya.

"Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat," tambahnya. **BrOne-05


Sumber : Detik.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 361 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 254 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 278 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 321 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 297 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 548 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 379 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id