• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pria Mengaku Nabi Akan Bubarkan Islam Ditahan Polres Tebing Tinggi

Fitri Aisah

Kamis, 21 Maret 2024 13:52:26 WIB
Cetak
Pria Mengaku Nabi Akan Bubarkan Islam Ditahan Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, BeritaOne.id - Polisi menangkap Jannes Kilon Diaz (35) karena mengaku sebagai nabi dan hendak membubarkan agama Islam. Begini tampak tampang pelaku ketika ditangkap polisi.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut Rabu (20/3/2024), pria itu tampak mengenakan kaca mata. Dia tengah berada di suatu ruangan. Jannes terlihat mengenakan baju kaus dan celana jeans pendek.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Pelaku diamankan di Jalan Belibis yang tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (19/3) malam.

"Selasa sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tidak jauh dari rumahnya," kata Andreas, Rabu (20/3/2024).

Andreas mengatakan video itu direkam pelaku di Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu, video itu diunggah pelaku ke media sosial miliknya pada Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah diunggah, video itu pun beredar dan viral di media sosial. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi yang disampaikan pelaku serta hp yang digunakan pelaku saat merekam video tersebut.

"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008. Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria viral di media sosial usai mengaku menjadi nabi dan hendak membubarkan agama Islam. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak pria itu mengenakan baju berwarna putih. Dia berdiri di salah satu lapangan. Di depan pria itu ada podium.

Pada video itu, pria tersebut mengaku bernama Jannes Kilon Diaz. Pria itu menyebut merekam videonya pada 18 Maret 2024.

"Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa," ujar pria itu.

Dia mengaku petunjuk itu diterimanya dalam dua waktu yang berbeda. Pertama pada 29 November 2020 dan kedua pada 19 Februari 2021.

"(Petunjuk) yang telah kita terima bersama dalam dua waktu, yaitu berupa wahyu atau firman atau pesan spiritual yang diturunkan pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan notabene dan 19 Februari 2021 yang berisikan asimilasi," jelasnya.

Pria tersebut mengaku memiliki mukjizat multisuper telepati. Mukjizat itu, kata dia, adalah kemampuan menghubungkan suara hatinya dengan manusia lainnya.

"Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati, yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa, dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujarnya.

"Demikian kabar ini saya sampaikan, demi kepentingan seluruh umat manusia. Manusia sejati adalah manusia yang patuh akan perintah penciptanya, yaitu kepada Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, sekian, terima kasih," sambungnya. **BrOne-05


Sumber : Detiksumut /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 240 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 208 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 243 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 234 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 546 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 310 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 329 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id