• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Berikut Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan

Redaktur

Senin, 11 Maret 2024 20:28:53 WIB
Cetak
Berikut Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan

Pekanbaru, BeritaOne.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1445 Hijriah.

SE Nomor: 100.3.4.1/BKD/907 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto itu mengatur jam kerja ASN yang memberlakukan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Begitu juga tentang pakaian dinas serta jam istrirahat.

"Iya, SE jam kerja pegawai selama bulan puasa sudah diteken pak Pj Gubernur Riau. Selama bulan puasa terjadi penyesuaian jam kerja. Namun, efektivitas kerja tetap harus berjalan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Mamun Murod, Sabtu (11/03/2024).

Adapun SE aturan jam kerja tersebut, yakni pertama bagi perangkat daerah yang memberlakukan llima hari kerja dalam seminggu ditetapkan hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib. Waktu istirahat pada pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib.

Sementara, khusus hari Jumat jam kerja dimulai pada pukul 08.00 Wib - 15.00 Wib. Sedangkan jam istirahat pukul 12.00 Wib - 13.00 Wib.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, yakni pada hari Senin - Kamis dan Sabtu. Aktivitas kerja dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 14.00 Wib. Ketentuan jam istirahat pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib. Sementara khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 Wib - 14.00 Wib. Jam istirahat pukul 12.00 Wib - 13.00 Wib.

Pakaian yang digunakan pada hari kerja selama Ramadan, bagi ASN pria hari Senin dan Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap.

Hari Rabu PDH warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis pakaian batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping atau songket. Sedangkan bagi perangkat daerah atau yang bertugas di lapangan dapat memakai PDL lengkap.

Ada pun bagi ASN wanita pakaian muslimah. Sedangkan bagi non muslim dapat menyesuaikan. SE juga mengatur pakaian bagi non ASN pria selama ramadan. Yakni, hari Senin sampai Rabu PDH warna khaki dengan atribut lengkap.

Hari Kamis Pakaian Batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping atau songket, dan bagi Perangkat Daerah dan/atau yang bertugas di lapangan dapat memakai PDL lengkap. Bagi non ASN wanita pakaian muslimah, sedangkan non muslim menyesuaikan.

Disebutkan, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1445 H tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan non ASN termasuk dalam hal pelayanan publik. Khusus untuk kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama Bulan Ramadan ditiadakan.**fit


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 269 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 370 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 259 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 285 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 326 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 301 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 552 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id