PEKANBARU, Beritaone.id - Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan pengarahan dan sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta yang berlangsung mulai Rabu 02 Februari 2022 s/d Kamis 03 Februari 2022.
Hadir dalam Rapat Kerja tersebut secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH. MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase/perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional ini, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat," katanya.
Terlebih dengan muculnya varian baru Omicron ini, Burhanuddin meminta untuk memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan.
"Saya minta kepada segenap pimpinan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan dan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental bersama. Laporkan kepada pimpinan apabila ada anggota yang terpapar Covid-19 untuk dapat segera dilakukan penanganan. Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini mengangkat tema: “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045.” Dimana Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045.
"Salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” terangnya.
Baharuddin juga menyampaikan bahwa Kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Sehingga program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, tema dalam Rapat Kerja Nasional ini dipandang sangatlah visioner karena memiliki pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke Tahun 2045," pungkasnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Tujuan dari penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 ini adalah untuk Menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021.
Selain itu juga untuk menyusun kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023; dan
Menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesua Tahun 2023.
"Yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan mengacu pada Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen RPJMN 2020-2024, dan RKP Tahun 2022," tutupnya. ***