Kanal

Pelaku Tak Ditangkap Polisi, Santriwati Korban Pemerkosaan Surati Kapolri

Lebak, BeritaOne.id - Seorang santriwati berinisial SS, asal Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten, menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan pria tua tahun 2022 lalu. Korban sudah melapor ke ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2022, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.

Dikutip dari Inews.id, merasa laporannya tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian, santriwati yang kini berusia 17 tahun itu memberanikan diri mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Remaja yang telah menjadi yatim sejak kanak-kanak itu mengharapkan Kapolri memerintahhan aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan pria bercucu yang telah memerkosanya berkali-kali.

“Saya mohon rasa keadilan sedikit saja Pak Kapolri, obati luka saya sedikit saja, dengan menyeret pelaku ke penjara. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran seperti sekarang ini,” tulis SS dalam curahan hatinya ke Kapolri.

Dalam suratnya, SS juga meminta agar orang-orang yang membantu terlapor melakukan aksi jahatnya mendapat ganjaran setimpal karena telah bersekongkol melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Seret semua yang terlibat,  saya takut ketemu mereka lagi, tolong penjarakan mereka, saya takut,” tulisnya.

SS mengaku telah mengadukan kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2022 lalu, namun sudah berbulan-bulan, tidak ada tanda-tanda kasusnya ditindaklanjuti. Padahal, menurut pengakuan SS dirinya telah menjadi korban kejahatan yang luar biasa.

kembali ke pesantren hari berikutnya.

Di tengah ketakutannya, SS kemudian diancam pelaku bahwa ia tidak akan melanjutkan pengobatan, kecuali jika SS mau dinikahi oleh pelaku dan pria yang sudah memiliki cucu itu juga memaksa SS untuk merahasiakan pernikahan mereka dengan dalih masih dalam rangka pengobatan. Untuk wali, kata pelaku seperti dituturkan SS, cukup menggunakan wali hakim mengingat SS tidak memiliki ayah kandung.

SS menolak untuk dinikahi pelaku, selain pria tersebut sudah punya istri, SS juga telah memiliki seorang tambatan hati, karena ingin menikah dengan sang kekasih itu juga yang membuat SS bersedia diobati oleh pelaku yang mengatakan kalau dirinya mengidap penyakit yang jika tidak segera sembuh maka ia tidak akan mendapatkan jodoh.

Namun SS terus dipaksa, pelaku bahkan mengancam membatalkan pengobatan dan bersumpah bahwa korban tidak akan mendapatkan jodoh seumur hidupnya. Atas ancaman tersebut, korban menyerah dan mau ikut kembali ke Jakarta dalam rangka pengobatan sekaligus pernikahan yang diyakini SS sebuah pernikahan palsu belaka.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER