Kanal

Blue Light Patrol di Pekanbaru, 29 Unit Sepeda Motor Diamankan

Pekanbaru, BeritaOne.id - Dalam rangka menangkal aksi balap liar dan kejahatan jalanan, Polresta Pekanbaru dan ajaran menggelar Blue Light Patrol yang berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru. Operasi ini berlangsung dari Sabtu malam (3/6/2023) hingga Minggu dinihari (4/6/2023).

Blue Light Patrol, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini tidak dilengkapi dengan surat-surat yang valid dan kelengkapan kendaraan lainnya, yang menimbulkan dugaan kuat penggunaannya dalam aksi balap liar.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, melalui Kompol Andrie Setiawan, sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Para pengendara, yang mayoritas berusia muda, tidak bisa memperlihatkan SIM atau surat-surat kendaraan lainnya. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak memasang TNKB, atau melanggar ketentuan lainnya,” kata Kompol Andrie pada Minggu (4/6/2023).

Operasi ini tidak hanya menargetkan kendaraan, tetapi juga pengendara. Para remaja yang terlibat langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami membawa mereka ke Mapolresta untuk didata dan dimintai keterangannya,” tambah Andrie.

Blue Light Patrol ini digelar sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan pelaku kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta antisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Tujuan patroli ini adalah menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan serta untuk mencegah kejahatan jalanan C3 dan aksi balap liar," ungkap Kompol Andrie.

Patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas seperti Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM. Amin, Stadion Naga Sakti, dan beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polsek Jajaran.

"Kami menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan tempat rawan aksi kriminalitas," kata Kasat.

Sebagai upaya pencegahan ulangan aksi balap liar, Kasat juga menyerukan agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya yang keluar malam menggunakan sepeda motor.

“Kami himbau agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong yang tidak sesuai aturan. Suara yang ditimbulkan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat umum," imbuh Andrie.

Operasi ini menjadi bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Mengamankan 29 unit sepeda motor dalam Blue Light Patrol ini adalah langkah konkret dalam penegakan hukum dan peningkatan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kompol Andrie menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak di beberapa lokasi yang dianggap rawan. Dia berharap, ke depannya, aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan lainnya dapat diminimalisir dan tak lagi meresahkan warga Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut, Andrie juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan balap liar dan kejahatan jalanan. Masyarakat diharapkan bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi balap liar atau aktivitas mencurigakan lainnya.

Blue Light Patrol ini adalah langkah proaktif dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui upaya-upaya seperti ini, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan aman beraktivitas, terutama di jam-jam rawan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER