Kanal

Ayah Hamili Putri Kandung 2017, Dilaporkan ke Polisi 2021, Hingga Kini Tak Jelas Proses Hukumnya

Sukoharjo, BeritaOne.id - Pria berinisial S (58), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Setelah korban melahirkan, pelaku kembali memerkosanya.

Dikutip dari detik.com, kuasa hukum korban, Badrus Zaman, mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini terjadi sejak 2016 lalu, saat korban masih berusia 14 tahun. Pada 2017, korban hamil dan melahirkan. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 3 Agustus 2021.

Badrus yang merupakan pengacara ketiga ditunjuk pihak korban telah menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Sukoharjo.

"Kami menindaklanjuti perkara tentang perlindungan anak yang sudah dilaporkan lama. Kami ingin tahu perkembangan penyelidikannya sudah sejauh mana, karena sudah dilaporkan sejak Agustus 2021," kata Badrus saat dihubungi detikJateng, Rabu (17/5/2023).

Dituturkan Korban melahirkan bayi laki-laki pada Agustus 2017. Meski sudah melahirkan, terlapor diduga kembali memerkosa korban di sebuah hotel. Pada akhirnya, tahun 2019 korban keluar dari rumah.

Korban sempat tidak mempunyai keberanian mengungkap kasus tersebut, hingga akhirnya setelah lulus sekolah tingkat atas ia mendapat dukungan beberapa pihak untuk melaporkan kasus tersebut pada Agustus 2021.

"Penyelidikan kasus ini harus yang luar biasa, karena kalau penyidikan yang biasa-biasa saja tidak bisa terungkap. Atas tindakan itu korban hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia 5 tahun," jelasnya.
 

Hingga kini tidak jelas kelanjutan proses hukum kasus tersebut di kepolisian. Badrus berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh polisi. Pihaknya juga akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut dan mendampingi korban.

"Saya kira kepolisian juga sangat mudah menangani kasus ini," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengakui telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan.

"Kami masih terus berupaya membongkar kasus ini melalui beberapa upaya," kata Teguh.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER