Kanal

Kanim Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi terhadap satu Warga Negara (WN) Malaysia. 

Warga negara jiran berinisial MA (28) dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/23) kemarin. 

Alasan pendeportasian, karena petugas Imigrasi menemukan seorang warga Malaysia tersebut pernah masuk Indonesia pada 18 Mei 2022. Namun, tidak ada bukti cap keluar dalam paspor. 

"Karena tidak ditemukan adanya cap tanda keluar kita deportasi. Semua warga negara asing harus dibuktikan dengan cap," kata Kakanim Dumai, Rezeki Putra Ginting. 

Dijelaskannya, sebelum melakukan pendeportasian, warga negara Malaysia tersebut telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak 20 Februari 2023. 

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruang pemeriksaan dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.

“Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya Malaysia dengan menggunakan Emergency Certificate/Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ujar Kakanim Dumai.

Selain itu, WN Malaysia ini juga overstay atau izin tinggalnya telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, makanya yang bersangkutan juga kami pulangkan ke negaranya.

Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 3 Februari 2023, Kanim Dumai juga telah melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) orang Warga Negara Malaysia dengan inisial MSR (18).  

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengimbau seluruh jajaran Keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. 

“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional semakin tinggi. Lalulintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian/Lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” pesan Kakanwil. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER