Kanal

Bekas Arena Dayung di Kuansing Jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal

PEKANBARU, Beritaone.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan beberapa alat berat diduga terjadi arena (venue) dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, dan saat ini pihak kepolisian kini sedang menyelidikinya.
 
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.
 
"Pengecekan diduga adanya aktivitas PETI berdasarkan informasi dari salah satu media massa telah kami lakukan. 10 personel diturunkan," jelas Sunarto.
 
Saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan ke lapangan, ditemukan bekas galian baru di sekitar Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.
 
"Memang ditemukan adanya dugaan aktivitas penambang emas tanpa izin menggunakan alat berat. Namun setelah dilakukan pencarian, tidak ditemukan alat berat tersebut di lapangan," lanjutnya.
 
Polda Riau dan Polres jajaran berkomitmen akan terus berkoordinasi membasmi dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.

Aktivitas penambangan emas ilegal selain melanggar hukum juga merusak lingkungan karena membuka lahan secara serampangan dan menggunakan zat kimia berbahaya seperti mercury yang mengancam kelestarian ekosistem setempat.

Aparat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan kepolisian setempat juga telah mensosialisasikan larangan penambangan ilegal kepada masyarakat. Namun di saat pengawasan lengah, para penambang emas ilegal kembali melakukan aksinya.

Polisi beberapa waktu sebelumnya juga telah menangkap para pelaku penambangan ilegal yang berasal dari sejumlah daerah.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER