MEDAN, Beritaone.id – Pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), memberi dukungan pendanaan bersama PT Kemurgi Indonesia untuk penelitian Bensin Sawit atau kerap disebut Bensa.
Dikatakan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Kabul Wijayanto, dukungan itu sebagai bentuk penerapan teknologi yang dapat mengolah hasil perkebunan kelapa sawit rakyat menjadi bahan baku bensin biohidrokarbon.
Sekaligus, dalam upaya mendukung amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Pengembangan Teknologi Katalis dan Bensin Sawit yang Terintegrasi dengan Kebun kelapa Sawit Rakyat.
Dengan demikian, kata dia, manfaat yang diperoleh tidak hanya dalam rangka mewujudkan program pemerintah terkait dengan energi baru dan terbarukan untuk ketahanan energi (EBTKE), tetapi sekaligus membuat petani sawit terlibat.
“Bila petani sawit dilibatkan, maka ini akan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Bahkan dalam manfaat yang lain yang diterima masyarakat berupa bahan bakar yang efisien dan lebih ekonomis,” kata Kabul, Senin (24/10/2022).
Lantas dalam kerangka yang lebih besar lagi, ucap Kabul Wijayanto, produksi dan pemanfaatan Bensa adalah untuk kepentingan lingkungan, yakni pengurangan emisi karbon.
Ia kembali mengingatkan kalau perjuangan untuk menciptakan Bensa ini begitu panjang dan berliku, dimulai tahun 1985 oleh Prof Subagjo.
Perjuangan panjang itu, khususnya terkait dukungan pendanaan yang diharapkan dari berbagai pihak untuk meyakinkan bahwa bahan bakar 100% dari sawit itu bisa dihasilkan dari penelitian ini.
“Langkah untuk memulai sampai dengan menyelesaikan hasil riset yang akhirnya dapat dilihat, dibuktikan, dan dinikmati hasilnya ini adalah bagian kesuksesan yang ingin terus BPDPKS dukung,” kata dia.