DUMAI,BeritaOne.id - Pemerintah Kota Dumai terus memberikan dukungan penuh bagi masyarakat yang ingin menjadi pengusaha.
Dibuktikan, dengan dilatihnya sebanyak 35 pelaku usaha DPMPTSP Kota Dumai, bertempat di Meeting Room Cemara Lantai I, Sona View Hotel, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si.
Asisten III, Syafei kepada media mengatakan, Pemko Dumai terus meningkatkan nilai investasi. Tentunya, dengan memberikan kemudahan berusaha
Bukan itu saja, pihaknya melakukan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usahan mikro dan kecil.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Adanya pengesahan undang-undang tersebut salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana," kata Syafei kepada beritaone.id.
Seperti yang diketahui, perizinan berusaha mengalami perubahan saat ini. Dalam implementasinya, penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis risiko.
"Semuanya di proses melalui aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik yang kita kenal dengan istilah OSS-RBA,"sebut pejabat yang murah senyum ini.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendra, S.Sos, M.Si menambahkan,
Pemko Dumai ingin menggesa percepatan pelaksanaan berusaha, dengan memberikan kemudahan dalam perizinan.
"Pemko Dumai ingin memberikan solusi dan kemudahan dalam berusaha di daerah ini. Jika, terjadi kendala dalam teknis perizinan berusaha secara elektronik mereka sudah bisa mengaplikasikannya. Dan mengajarkan kepada pelaku usaha lainnya,"ucap dia.***/saed
Ingin Menjadi Pelaku Usaha di Dumai Sangat Mudah,Ini Caranya
Ikuti Terus Riaupower