Kanal

Bandar Narkoba Dan Kaki Ditangkap Polisi Di Ukui

Pelalawan, Beritaone.id - Team Joker Polres Pelalawan kembali menangkap dan menggulung sindikat narkoba, penangkapan kali ini terjadi di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Kamis (04/8/2022), sebanyak dua orang pria terduga pelaku berhasil diamankan yakni TS (24) dan SH (43) asal Langkat Sumatra Utara.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Hariyanto SH pada Sabtu (06/8/2022) mengatakan penangkapan dipimpin langsung oleh KasatRes Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK.

Kronologi penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut team melakukan penyelidikan dan pengintaian, alhasil team berhasil mengamankan terduga pelaku TS disebuah rumah.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari TS team berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket besar sabu yang di temukan di dalam helem, 20 (Dua puluh) paket kecil sabu, 1(satu) bungkus ganja kering seberat 54.97 gram, 3(Tiga) timbangan digital,1 (Satu) unit Hp Android, kotak rokok, 3 (Tiga) ball plastik klep merah, uang tunai Rp.1.050.000, 1 (Satu) buah sendok sabu dari pipet.

Team juga mengamankan seorang berinisial SH yang tengah bekerja membuat pagar dibelakang rumah, dari SH team menemukan barang bukti 1 (Satu) kotak permen berisi plastik klep merah dan 1 (Satu) unit Hp. 

Setelah di interogasi team, SH mengaku dirinya membantu TS berjualan, sedangkan TS mengaku mendapatkan barang dari DR yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil interogasi TS sebagai pengedar, SH sebagai kaki, saudara DR merupakan gudang tempat penyimpanan sabu-sabu DPO,"kata Edi.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER