Kanal

Sudah dipatenkan, Minyak Makan Merah Inovasi PPKS Medan Bisa Untuk Menggoreng dan Suplemen

MEDAN, Beritaone.id - Dirut Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Moh. Abdul Ghani, bersama Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara, Iman Yani Harahap dan Kepala PPKS Medan M. Edwin S. Lubis berkesempatan meninjau proses penelitian Minyak Makan Merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Minyak makan merah merupakan hasil inovasi dari PPKS yang telah dipatenkan dan berfungsi tidak hanya untuk menggoreng, tapi  juga untuk suplemen. Sekadar informasi minyak makan merah juga memiliki kandungan gizi dan provitamin A dan E yang tinggi dibanding minyak makan biasa dan dapat membantu masyarakat dari stunting (gizi buruk).

Dengan biaya produksi yang cukup ekonomis, para pelaku UMKM dapat ikut serta melakukan investasi pada produk, selain itu, biaya logistik dari produksi minyak makan merah ini juga kecil sehingga harga lebih murah.  Minyak Makan Merah menciptakan peluang usaha baru yang menjanjikan.

Moh. Abdul Ghani menyatakan, ke depannya Pabrik Pengolahan Minyak Makan Merah berpotensi untuk diintegrasikan dengan Pabrik Kelapa Sawit yang ada di wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Hal ini guna memenuhi kebutuhan minyak makan yang bergizi dan murah bagi karyawan dan masyarakat sekitar dengan menggandeng koperasi dan UMKM,” ungkap Abdul Ghani dalam twitter resmi perusahaan, Kamis (07/07/2022).

Sekadar catatan, PPKS merupakan unit kerja dari PT Riset Perkebunan Nusantara, anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER