Kanal

Tahun Ajaran Baru, Pekanbaru Miliki Daya Tampung SD dan SMP 21 Ribu Murid

PEKANBARU, Beritaone.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan  wilayah itu  miliki  daya tampung siswa  Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sebanyak  21 ribu kursi tahun ajaran 2022/2023.

"Untuk daya tampung SD yang sudah masuk ke Dinas Pendidikan secara keseluruhan sekitar 13.000 sementara untuk  daya tampung SMP sekitar 8.000," kata   Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis di Pekanbaru, Kamis.

Muzailis mengatakan, dengan daya tampung tersebut jumlah siswa yang bisa diakomodir secara keseluruhannya  di sekolah negeri  sekitar 60 persennya saja.

Sesuai data, total anak  yang tamat SD tahun ini  lebih kurang 14.000 termasuk dari sekolah swasta, sementara yang bisa diterima  SMP Negeri  ada  sekitar 8.000.

"Sehingga yang memang tertampung di SMP negeri nanti hanya sekitar 60 persen, sementara yang 40 persennya barangkali ke swasta," katanya.

Untuk itu, kata dia, dalam proses Penerimaan  Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dilakukan seleksi guna menyaring siswa sesuai kuota kebutuhan.

"Untuk sekolah  ke negeri kita lakukan seleksi sesuai dengan persyaratan," katanya.

Karena jika sekolah Negeri mencukupi untuk semua daya tampung, maka tentu tak perlu diadakan seleksi.

"Tapi karena kekurangan daya tampung inilah makanya  diadakan seleksi, karena  kekurangan ruang belajar dan juga kekurangan sekolah, terutama yang SMP," katanya.

Hal ini disebabkan   belum meratanya jumlah SMP di beberapa Kecamatan. "Namun untuk SD tidak ada masalah," sebutnya.

Ia mengingatkan, Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Sekolah Dasar dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 sementara tingkat SMP akan dilakukan 27 Juni 2022.

"Kita sudah menyosialisasikan  sekaligus  menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan persiapan sebagaimana dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Muzailis.

Ia mengatakan pada prinsipnya sekolah sudah siap dan Dinas juga sudah siap untuk melakukan PPDB.

"Tentu ada hal-hal yang perlu kita tekankan, perlu kita sampaikan kepada Kepsek harus mengikuti  petunjuk teknis  ataupun peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu persyaratannya maupun aturan-aturannya maupun alur-alurnya," katanya.

Disinggung terkait kuota siswa baik SD maupun SMP, Muzailis menyampaikan setiap tahun untuk kuota SMP rata-rata terpenuhi.

"Kalau rata-rata untuk SMP terpenuhi. Tapi kalau untuk SD ada beberapa sekolah yang tidak. Umpamanya sekolah yang ada di pinggiran, sehingga penduduknya sedikit,  kemudian juga usia anak yang tidak memenuhi. Tapi kalau SMP, di manapun SMP nya pasti terpenuhi," pungkasnya

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER