Kanal

Distributor Hanya “Merondokkan” MGS, Bukan Melawan Aparat Penegak Hukum

JAKARTA, Beritaone.id – Banyak sekali para pengamat mengatakan bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) karena permainan sosok mafia-mafia atau istilah sejenis.

Menanggapi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO), Dr. Ir. Gulat ME Manurung, M.P., C.APO., C.IMA, mengatakan mafia minyak goreng Sawit (MGS) itu tidak ada. “Kalau mafia itu biasa digunakan untuk kelas kakap (untungnya pun kakap),” kata Gulat di sela-sela acara pengukuhan DPW APKASINDO Sumatera Utara (19/3) kepada awak sawitsetara.net perwakilan Medan.

Gulat merasa bahwa kurang tepat kalau di sematkan istilah mafia sebagai dalang kelangkaan MGS ini.
 
“Karena keuntungan bisnis MGS terkhusus di level distributor (D) itu sangat kecil. Paling tinggi rerata Rp.500-750/liter, belum lagi kalau turun ke D1, D2 dan seterusnya, maka keuntungan makin tipis,” ujar Gulat.

Dari Beberapa tempat yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)  sejauh ini, gudang MGS yang diduga menyimpan MGS rerata 1.000 s.d. 5.000 liter.

“Kalaulah benar tujuannya keuntungan berlebih atau untuk  melawan peraturan pemerintah  demi mencari keuntungan, rasanya terlampau nekat D tersebut. Mengapa demikian. Mari kita cermati. Jika seorang D berhasil menjual MGS curah sebanyak 1.000 liter (1 ton), maka untungnya Rp. 250.000,-, kalau menjual 5 ton maka untungnya Rp. 1.250.000,-. Dengan keuntungan tipis seperti itu ditambah resiko berat terkena pidana kalau ketahuan APH, masa kan seorang D akan nekat?,” Jelas Gulat

Karenanya, menurut Gulat, yang terjadi adalah para D tersebut sudah terlanjur membeli MGS dalam jumlah besar untuk stok gudang sebelum diberlakukannya HET (Harta Eceran Tertinggi) dan Domestic Market Obligation (DMO)/Domestic Price Obligation (DPO), untuk  kebutuhan stok mereka sehingga tentu harga beli kala itu di atas HET (Rp.14.000/liter) yaitu rerata Rp.18.000 s.d. Rp 20.000/liter.

Namun, Menurut Gulat, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan HET Rp.14.000,-, para D ini disuruh menjual dengan harga HET. Maka sangat wajar bagi mereka untuk mikir dulu, karena para D ini kan hanya mengedarkan atau hanya bagian dari rantai pasar pabrik MGS, dan tidak masuk dalam kelompok yang mendapatkan DPO.

“Jadi seperti saya bilang tadi, gak pantas disebut gelar mafia lah. Mereka hanya “merondokkan” (menyimpan, red) untuk tujuan menunggu kebijakan keadilan bagi D tadi,” jelas Gulat.

“Makanya setelah kebijakan pencabutan HET untuk MGS kelompok kemasan sederhana dan kelompok premium, pasar modern langsung penuh dengan kelompok MGS ini,” urai Gulat.

Lain halnya jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) mau membayar selisih beli D sebelum HET diberlakukan dengan HET Rp.14.000,-, “Tapi para D tidak mau melepas MGSnya, itu baru lain ceritanya,” jelas Gulat.

Kemudian Gulat menjelaskan lagi, bahwa saat ini Koperasi Sawit Setara Holding APKASINDO, sudah mencoba membantu menekan kelangkaan MGS ini, yaitu dengan menjadi bagian dari distributor MGS, terkhusus curah, seperti misalnya bekerjasama dengan Apical Group (Asian Agri), Musim Mas (M&M), Sinarmas, Permata Hijau, dan Sungai Budi.

Sampai hari ini, setelah 1,5 bulan menjadi distributor, berdasarkan laporan manajemen Koperasi Setara APKASINDO, diketahui telah menyalurkan 500.000 liter MGS Curah di 9 provinsi APKASINDO, kemudian akan menyebar ke 15 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi APKASINDO lainnya.

Dari target 22 DPW Provinsi APKASINDO, setelah menjadi distributor MGS curah sejak 1,5 bulan lalu, memang kami merasakan sangat tipis marginnya. “Gak lebih dari Rp.200/L. Bahkan kadang tekor, karena berbagai sebab, antara lain pertama biaya mobilisasi atau biaya distribusi, kedua loss selama proses membungkus jika MGS curah, ketiga jerigen tidak kembali atau jerigen pecah,” ungkap Gulat.

“Marginnya pas-pasan, cenderung ke tekor. Tapi karena tujuan kami dari  APKASINDO bukan untuk mencari untung tapi membantu, ya jadi kami ikhlas-ikhlas saja, yang namanya organisasi itu kan harus berguna,” kata Gulat.

“Yang perlu kita pikirkan saat ini, bagaimana MGS curah yang disubsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS) itu bisa masuk ke kota, karena konsumen MGS curah itu tidak hanya di desa atau pinggiran kota, tapi juga ada di kota-kota besar,” tutup Gulat.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER