Kanal

Penggerebekan Sukses: 15 Gram Sabu Disita dari Bandar Narkoba di Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil menangkap dua pelaku bandar sabu di Kelurahan Wonorejo, Air Molek.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 30 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 15,02 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba mencurigakan di sebuah rumah kosong pada Senin, 28 Oktober. Anggota Satres Narkoba segera melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi, SE, MH, yang kemudian memerintahkan IPTU Rifles Bagariang, SH, MH untuk memimpin penyelidikan.

Setelah beberapa hari melakukan pengamatan, petugas mengidentifikasi dua tersangka: JLS alias Wak Jul (39) dan NVD alias Adi Aceng (52). Pada Rabu sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan 15 bungkus sabu, timbangan elektrik, serta barang bukti lainnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 14 bungkus sabu di belakang pintu dan satu bungkus di lantai. Wak Jul mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui petugas, sementara Aceng berperan sebagai penghubung dalam transaksi.

"Saat ini keduanya ditahan di Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Misran. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memerangi narkoba di Kabupaten Inhu.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman bagi semua.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER