Inhu, BeritaOne.id - Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 18:00 WIB, Polsek Peranap menerima laporan tentang dugaan transaksi narkotika di sebuah gudang percetakan batako di RT 002 RW 009, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa lokasi ini sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Peranap, IPTU Dodi Hajri, SH, segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. "Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Sekitar pukul 19:19 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria bernama EN alias Eko (24) duduk di atas sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Saat melihat kehadiran polisi, Eko mencoba melarikan diri ke samping gudang, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Dalam penggeledahan di sekitar gudang, petugas menemukan satu kotak rokok merek Surya yang berisi satu bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, setelah memeriksa jok sepeda motornya, ditemukan tas kecil merek Size Heritages yang berisi empat bungkus plastik klip lainnya, juga diduga berisi sabu, serta alat hisap. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 875.000.
Eko, yang merupakan warga Desa Berning, Kecamatan Pasir Penyu, dibawa ke Polsek Peranap beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total berat kotor 4,59 gram, satu pipet merah, satu pipet bening, satu bungkus rokok merek Surya, satu tas merek Size Heritages warna loreng, dan sepeda motor Honda Beat warna abu.
Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. "Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Misran.**BrOne-05