Kanal

Menyimpan 38 Paket Sabu, Tompel Berhasil Diamankan Polsek Batang Cenaku

Inhu, BeritaOne.id - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang bekerja sebagai Karyawan Swasta diringkus Polisi akibat memiliki narkoba.

"Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku Polres Inhu berhasil menyita sebanyak 38 paket narkoba jenis methavitamine (sabu) dari tangan tompel pada saat ia di tangkap dirumahnya di Rt.002/Rw.006 desa Petaling Jaya, Senin (9/9/2024)." kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan, penangkapan tompel berawal dari Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa Petaling Jaya.

Selanjutnya atas informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Vicki Rizky dan Kanit Intel  Ipda Saparizal Hasmi beserta Tim  melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Benar saja,pada hari Senin (9/9/2024) sekira pukul 12.30 WIB, dari hasil penyelidikan Tim berhasil menyergap dan melakukan penangkapan Tompel di rumahnya saat melakukan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Petaling Jaya Herianto Sembiring di dalam kamar ditemukan sabu dengan berat kotor 11,44 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Selanjutnya Tim Polsek Batang Cenaku mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut.

"Kami terus menggali informasi dari tersangka tentang asal usul barang haram itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya", Ujar Misran.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER