Kanal

Sebanyak 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Pasir Penyu

Inhu, BeritaOne.id - SMD alias Icam (32) warga kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kedapatan menyimpan dan memperjual belikan barang haram itu sabu-sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK gencar menyebar nomor handphonenya ke masyarakat melalui media sosial polres Inhu dan jajaran nya untuk mengajak masyarakat bersama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah Inhu.

Hal ini pun membuahkan hasil kata kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, Jumat (23/8/2024) pagi. Karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di kecamatan Air molek melalui nomor yang disebar.

Misran menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kapolres pun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut ke kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada hari Kamis (22/8/2024) sekira pukul 09.30 Wib. 
setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 
Kel. Air Molek II Kec. Pasir Penyu  tim dari personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto S SE berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel air molek II Kec. Pasir Penyu Inhu.

Sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias Icam, namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Setelah BB di temukan oleh tim, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Misran juga menambahkan, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya  masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110.

" Kami  mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di Inhu" Tutup misran dengan tegas.**BrOne-05 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER