Kanal

Ikut Jualan Narkoba, Anggota Polres Kampar Dipecat Secara Tidak Hormat

Kampar, BeritaOne.id - Personel Polres Kampar, Bripda RV dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Bripda RV melakukan pelanggaran karena ikut berjualan narkoba.

Pemecatan dilakukan setelah terbukti dan mendapatkan proses hukum yang inkrahct. Pemecatan resmi dilakukan Polres Kampar pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RV, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan pemecatan ini sebagai wujud ketegasan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina.

“Diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” kata Ronald.

AKBP Ronald menegaskan agar semua personel Polri, khususnya Polres Kampar, untuk menjaga marwah institusi Polri.

Dengan memberantas oknum-oknum yang tidak layak menjadi anggota Polri, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat semakin meningkat.

“PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota,” tutupnya.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER