-
01JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa01 Mei 2024
-
02Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang22 April 2024
-
03Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya18 April 2024
-
0436 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya07 April 2024
-
05Berasal Dari Bahasa India, Ini Makna Indragiri Yang Terungkap Dalam Diskusi di JMSI Inhu03 April 2024
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhu Ungkap Kasus Sadis Pembunuhan di Pasir Penyu
Inhu, BeritaOne.id - Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan anggota Polsek Pasir Penyu berhasil mencokok FR (20) berselang kurang dari enam jam, FR sendiri merupakan seorang pria tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap korbannya berinisial UH (13) yang masih dibawah umur di sebuah rumah yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (23/12/2023) lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Inhu, Jumat (29/12/2023). Dikisahkan Kapolres FR (20) berhasil ditangkap Polisi pada (25/12) dari pesembunyiannnya di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Aksi pembunuhan ini terjadi, berawal dari keinginan pelaku untuk menyetubuhi korban. Awalnya pelaku memeluk korban tetapi korban melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dan langsung menghubungi ayah korban, namun ayah korban tidak mengangkat telpon korban," ujar AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu didampingi Kompol Tedi Wakapolres Inhu dan AKP Primadona Kasatreskrim Inhu serta PJU Polres Inhu dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/12/23) bertempat di Mapolres Inhu.
Diungkapkanya, pelaku kembali melakukan usahanya untuk menyetubuhi korban dengan memeluk dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai, dalam posisi terlentang pelaku berupaya membuka celana korban. Namun karena korban terus meronta dan melakukan perlawanan, pelaku kemudian menduduki perut korban dan mencekik leher korban.
"Pelaku kemudian mengambil guci keramik yang tak jauh dari tubuh korban dan memukulkan guci keramik tersebut ke wajah korban yang sudah dalam posisi tak berdaya, pemukulan dengan menggunakan guci keramik dilakukan pelaku berulang kali. Kurang lebih sebanyak sepuluh kali," tegasnya.
Dengan kondisi meregang nyawa dan wajah korban yang berlumuran darah akibat dipukul guci keramik berulang kali, korban kemudian disetubuhi pelaku.
"Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengikat kepala dan wajah korban dengan kain sorban putih milik pelaku, kemudian dilanjutkan dengan membungkus kepala korban menggunakan kantung kresek warna putih. Pelaku kemudian menyeret korban ke belakang rumah dan menaruh di lantai dalam posisi telentang dan menutup tubuh korban dengan terpal. Setelah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai, pelaku kemudian melarikan diri ke Kecamatan Kerumutan, Pelalawan sambil membawa hp korban," ungkapnya.
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis ini berawal pada Minggu 24 Desember 2023, di saat seorang warga tengah mengecek sekeliling rumah milik Tri Anggaraini alias Anggi, saat di belakang rumah warga bernama Apri Adi tersebut membuka terpal putih yang tergeletak di lantai. Ternyata di bawah terpal putih tersebut terlihat kepala manusia.
"Mendapati temuan kepala manusia di bawah terpal, Apri Adi kemudian berlari ke depan rumah meminta pertolongan kepada seorang anggota Polsek Pasir Penyu yang tengah melintas. Personil tersebut menghubungi Kompol Jufri Kapolsek Pasir Penyu. Setelah berkoordinasi dengan AKP Primadona Kasat Reskrim Polres Inhu, Tim Identifikasi Polres Inhu langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP. Ternyata seseorang yang sudah tidak bernyawa tersebut adalah seorang perempuan berinisial UH yang dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah sejak Sabtu 23 Desember 2023," jelasnya. **B-One03