• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat

Redaktur

Senin, 13 November 2023 16:17:21 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Kedua tersangka yaitu Aw alias Udin (43) dan ES alias Epi (63).

Inhu, BeritaOne.id - Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H yang baru beberapa hari lalu menjabat, langsung menunjukan taringnya, dalam 1 malam, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 2 pengedar narkoba, diduga jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka kasus narkoba itu, yakni, AW alias Udin (43) warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang bertempat tinggal di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Keduanya diamankan Minggu, 12 November 2023 dinihari, pada tempat dan waktu yang berbeda, 10 paket sabu-sabu turut kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 13 November 2023 siang.

Dijelaskannya, Kamis, 2 November 2023 pagi, pukul 10.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan, Gang Perintis, Kelurahan Kambesko.

Follow up informasi itu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu. Saat penyelidikan, tim mengantongi 1 nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut dan terus memburu keberadaannya.

Minggu, 12 November 2023, dinihari, pukul 02.15 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan target, AS alias Udin sedang berada disekitar Gang Perintis. Kemudian mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celana Udin. Penggeledahan berlanjut kerumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 2 unit handphone yang digunakan Udin bertransaksi, turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM.

Pada tim, Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya laki-laki paruh baya itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.

Barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit handphone android, 1 kotak bedak tempat dia menyimpan sabu, uang tunai Rp 910 ribu, diduga hasil penjualan sabu dan barang-barang lainnya.

"Kedua tersangka pengedar sabu berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Misran. Inhu, BeritaOne.id - Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H yang baru beberapa hari lalu menjabat, langsung menunjukan taringnya, dalam 1 malam, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 2 pengedar narkoba, diduga jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka kasus narkoba itu, yakni, AW alias Udin (43) warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang bertempat tinggal di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Keduanya diamankan Minggu, 12 November 2023 dinihari, pada tempat dan waktu yang berbeda, 10 paket sabu-sabu turut kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 13 November 2023 siang.

Dijelaskannya, Kamis, 2 November 2023 pagi, pukul 10.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan, Gang Perintis, Kelurahan Kambesko. 

Follow up informasi itu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu. Saat penyelidikan, tim mengantongi 1 nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut dan terus memburu keberadaannya.

Minggu, 12 November 2023, dinihari, pukul 02.15 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan target, AS alias Udin sedang berada disekitar Gang Perintis. Kemudian mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai sepeda motor. 

Ketika digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celana Udin. Penggeledahan berlanjut kerumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 2 unit handphone yang digunakan Udin bertransaksi, turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM.

Pada tim, Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya laki-laki paruh baya itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.

Barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit handphone android, 1 kotak bedak tempat dia menyimpan sabu, uang tunai Rp 910 ribu, diduga hasil penjualan sabu dan barang-barang lainnya.

"Kedua tersangka pengedar sabu berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Misran. **B-One03


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 381 Kali
  • 02
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 391 Kali
  • 04
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 274 Kali
  • 05
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 303 Kali
  • 06
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 323 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id