PEKANBARU, BeritaOne.id- Anggota DPR RI Komisi V , Ir Effendi Sianipar bersama Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Pekanbaru, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPPMDDTT Pekanbaru inu diikuti oleh perwakilan 15 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dengan jumlah peserta 30 orang.
Tampak hadir juga dalam kegiatan iti Kasubbag Tata Usaha BPPMD Pekanbaru Mhd. Taufik, S.Pi, M.Si.
Anggota Komisi V DPR RI, Ir Effendi Sianipar menjelaskan, bahwa dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Pasal 7 dinyatakan bahwa Pembangunan Kepariwisataan meliputi Industri Pariwisata, Destinasi Pariwisata, Pemasaran, dan Kelembagaan Kepariwisataan.
"SDM Pariwisata memainkan peranan yang sangat strategis dan sangat menentukan keberhasilan Pembangunan Kepariwisataan," jelas Politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Menurut anggota DPR RI dari Dapil Siak, Bengkalis, Rohul, Rohil, Meranti, Pekanbaru dan Siak ini, keberhasilan pembangunan kepariwi?sataa suatu daerah diukur dengan tiga indikator, yaitu jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat.
Kemudian, jumlah rata-rata hari lama tinggal semakin meningkat, dan jumlah transaksi keuangan yang semakin meningkat.
"Semoga pelatihan ini bisa memberikan manfaat bagi peserta. Dan bisa dibawa ke Bengkalis, dalam pengelolaan destinasi wisatanya," pungkas dia.
Untuk diketahui, materi yang diajarkan meliputi, Pengantar desa wisata, Jadesta dan anugerah desa wisata, Kelembagaan desa wisata.
Selanjutnya, regulasi pemungutan retribusi pada destinasi wisata, Regulasi tata kelembagaan desa dan potensi desa wisata, digital content marketting, dan Mengemas potensi menjadi destinasi.***