• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Dosen FH UIR Dr Syafriadi Pengabdian Masyarakat di Sinama Nenek, Kades Abdoel Rakhman Chan: Ini Penyuluhan Pertama dari Akademisi

Redaktur

Selasa, 19 September 2023 01:01:44 WIB
Cetak
Dosen FH UIR Dr Syafriadi Pengabdian Masyarakat di Sinama Nenek, Kades Abdoel Rakhman Chan: Ini Penyuluhan Pertama dari Akademisi
Pengabdian kepada masyarakat Dosen Fakultas Hukum UIR Dr H Syafriadi SH MH di Desa Sinama Nenek, Senin (18/09 2023).

Pekanbaru, BeritaOne.id - SINAMA NENEK: Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr H Syafriadi SH MH melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum di Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kegiatan bertajuk ''Undang Undang ITE dan Efeknya Bagi Masyarakat yang Tidak Bijak Menggunakan Media Sosial'' dilaksanakan di ruang pelayanan Kantor Desa pada Senin [18/09 2023] pukul 11.00 - 12.30 wib.

Camat Tapung Hulu Wira Sastra SSTP MSi bersama Kepala Desa Abdoel Rakhman Chan, Kapolsek AKP Nurman dan Anggota DPRD Kampar Jasnita Tarmizi turut hadir bersama ratusan warga dalam kegiatan penyuluhan hukum itu. Pengabdian kepada masyarakat ini juga mengikutsertakan Dosen Fakultas Pertanian Dr Faturrahman MSc, Dosen Fakultas Hukum Selvi Harvia Santri SH MH dan Eza Fahlevi, mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam paparan sosialisasi, Syafriadi mengulas dua hal pokok. Selain kedudukan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 juga perkembangan tekhnologi informasi berbasis digital. Utamanya penggunaan media sosial seperti facebook, youtube, whatshapp, tiktok, messenger, instagram, twitter dan lain-lain yang kini menjadi kebutuhan masyarakat modern.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari negara-negara di dunia masyarakat Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari perkembangan tekhnologi. Dan, tekhnologi itu kini sudah menjadi kebutuhan kita bersama. Menurut data, Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet nomor empat di dunia. Di bawah China, India dan Amerika Serikat. Dari 260 juta lebih penduduk Indonesia, sebanyak 204,6 juta jiwa menggunakan internet.

''Jumlah ini akan terus bertambah, dan angka tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa kita adalah bangsa yang melek internet, melek pula dengan tekhnologi informasi. Cobalah rasakan, bagaimana kalau paket data internet anda habis. Atau wifi tidak menyala. Kita kesalnya minta ampun,'' ujar Syafriadi.

Seiring dengan perkembangan tekhnologi digital, kata Syafriadi, media sosial juga berkembang pesat. Bahkan tampil sebagai new media, menggeser kedudukan media cetak dan media elektronik. Pengguna media sosial  terbanyak saat ini adalah facebook yang menurut hasil penelitian tercatat 2,9 miliar pengguna. Disusul youtube 2,5 miliar, whatshapp 2 miliar, insta thisgram 1,38 miliar, tiktok 1 miliar. ''Inilah yang harus diwaspadai utamanya oleh generasi milinial dimana mereka termasuk kelompok usia yang paling banyak bermedia sosial. Jangan sampai karena kecanduan bermedsos lupa ada rambu-rambu hukum yang mengancam, dan siap menjebloskan mereka yang tidak bijak melalui Undang-Undang ITE'', tambah Syafriadi.

Paling tidak, terang Syafriadi, ada tiga jenis pengaduan yang sering masuk ke kantor polisi akibat kefatalan menggunakan media sosial. Selain berita bohong [hoaks], juga pencemaran nama baik dan penghinaan. Ancaman hukuman atas laporan satu diantara tiga jenis pelanggaran itu sangat berat apalagi bila di juntokan dengan pasal-pasal lain baik di dalam KUHP maupun undang-undang lain. ''Sudah banyak warga negara terutama tokoh-tokoh nasional yang masuk bui atas tuduhan berita bohong, pencemaran nama baik, penghinaan atau sara,'' tandas Syafriadi.

Syafriadi kemudian membagikan tips, bagaimana bermedia sosial yang bijak. Pertama, pastikan bahwa informasi yang ditransmisikan ke media sosial adalah info yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Kedua, buatlah diksi atau narasi dengan sopan dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Juga tidak bersifat menghina. Ketiga, bagikan informasi yang bermanfaat dan bukan konten yang bersifat rahasia. ''Jadi mari kita manfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bersifat positif dan produktif. Misalnya, yang baru tamat kuliah atau yang kehilangan pekerjaan, media sosial dapat menghasilkan pendapatan apabila kita kreatif. Saya menemukan banyak mahasiswa yang pekerjaannya mengendors produk tertentu dan setelah saya tanya ternyata mereka bisa menerima Rp 2 sampai Rp 3 juta dalam sebulan. Di luar itu, anda juga dapat bermedia sosial dengan membagikan informasi-informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Banyak potensi di Sinama Nenek yang belum ketahui orang banyak, itu bisa kita promosikan untuk kemajuan desa,'' ungkap Syafriadi.

Camat Tapung Hulu Sastra dan Kepala Desa Sinama Nenek Abdoel Rakhman Chan memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Syafriadi yang sudah memilih Sinama Nenek sebagai tempat penyuluhan hukum. ''Topik yang disosialisasikan pun urgen dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sepanjang yang saya ketahui, inilah baru ada akademisi yang melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan hukum di Sinama Nenek. Terima kasih Pak Haji,'' timpal Abdoel Rakhman Chan kepada Syafriadi.

Kades menyebutkan, majelis guru sekolah di sini juga ikut mengirim anak-anak sekolah mereka ke penyuluhan ini. Itu setelah mereka melihat ada spanduk acara yang terpasang di luar dan di dalam ruang pelayanan kepala desa. Menurut guru-guru, kata Rakhman Chan, ada kekuatiran anak-anak sekolah yang melek medsos dan tidak mengetahui hukum, terjerumus ke penjara.

''Alhamdulillah, sosialisasi UU ITE dan efeknya bagi masyarakat yang tidak bijak menggunakan media sosial ini disambut positif oleh warga. Tadinya yang mau diundang kira-kira 40 orang. Eeeh ternyata yang datang seratusan,'' tandas Kades Rakhman Chan.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 444 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 228 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 413 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 292 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 325 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 360 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id