• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 08 Juni 2023
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    Isi Libur Lebaran, Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Riau yang Layak Dikunjungi
    20 April 2023
  • 02
    Asyiknya Warga Pekanbaru Berburu Takjil di Bulan Ramadhan, Ini Lokasinya!
    26 Maret 2023
  • 03
    MU Terancam Hancur Lebur Tanpa Casemiro di 4 Laga
    13 Maret 2023
  • 04
    Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora
    10 Maret 2023
  • 05
    Ini Sosok Ammar Zoni, Aktor Sinetron yang Kembali Kena Kasus Narkoba
    10 Maret 2023
  • Home
  • Pendidikan

Kemenkes Menambah Ribuan Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Ini Syaratnya

MD Yasir

Jumat, 17 Februari 2023 20:02:43 WIB
Cetak
Kemenkes Menambah Ribuan Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Ini Syaratnya

PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. 

Untuk mempercepat produksi dokter spesialis, Kemenkes bersama Pendidikan LPDP menambah kuota beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.

Demikian disampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan drg Arianti Anaya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/2/2023). Dikatakan dia, hal ini merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

"Kuota beasiswa yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022.  Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri," kata Arianti.

Dijelaskan dia, bahwa kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi. Sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

''Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,'' ujarnya. 

Adanya beasiswa pendidikan, kata Arianti, dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air. 

"Upaya transformasi SDM Kesehatan juga dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan," ucapnya. 

Dilansir dari portal resmi Kemenkes, berikut  Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kemenkes:

1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/ dokter gigi spesialis

Kemenkes telah juga melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008.

Hingga saat ini dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.

Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun di kedokteran gigi yang melaksanakan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sampai Januari 2022 sebanyak 2.144 orang terdiri dari 1.888 dokter spesialis. 

Lalu, 229 dokter gigi spesialis dan 29 dokter subspesialis serta telah lulus sebanyak 7.004 orang terdiri dari 6.596 dokter spesialis, 394 Dokter gigi spesialis dan 14 dokter subspesialis.

Untuk mendapatkan beasiswa ini , mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:

1) Rekruitmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

2) Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id

3) Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.

4) Tahapan seleksi :

A. Seleksi Administrasi

B. Seleksi Akademik sesuai di FK

C. Penetapan dan Pengumuman

5) Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).

Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Tahun 2022 sudah di berikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.

Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang peserta. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis dilakukan 3x dalam setahun.

Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu ke 4 di bulan Januari 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi wawancara oleh kolegium, Seleksi Akademik, Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa fellowship dokter spesialis

Untuk mendapatkan beasiswa beasiswa fellowship dokter spesialis harus memenuhi persyaratan sbb:

a. Praktik Spesialis min 2 tahun

b. STR dan SIP dokter spesialis

c. Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara

d. Izin dari RS Pengusul

e. Rekom Kolegium

f. Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul

Saat ini terdapat 17 Rumah Sakit yang telah menerima manfaat program beasiswa fellowship dokter spesialis, yaitu, National Hospital Surabaya, RS Gatot Subroto, RS Panti Rapih Yogyakarta, RS UNS (Sukoharjo).

Kemudian, RS. Metropolitan Medical Centre, RSUD Bahteramas, RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD dr Loemono Hadi Kudus, RSUD Dr. John Piet Wanane, RSUD Kabupaten Sidoarjo, RSUP Dr Kariadi Semarang. 

Lalu, RSUP dr M Djamil, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Dr. Kandou, Manado, RSUP Dr. Mohamad Hoesin Palembang, RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, RS Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta.

Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan Biaya Penyelenggaraan fellowsihp, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.

3. Beasiswa untuk calon Dokter dan Dokter Gigi

Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal. Kemudian, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi. 

Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/ Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/ Kedokteran Gigi.

Tahun 2022 Kemenkes telah memberikan beasiswa afirmasi kepada Putera/ Puteri daerah sejumlah 512 Orang. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.

Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan 1x dalam setahun. Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu pertama di bulan Mei 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi administrasi, Seleksi Akademik dan Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.

Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten/ Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan, berasal dari DTPK/ DBK dan Daerah Prioritos, Lulus seleksi Administrasi dan akademik.

Daerah yang sudah mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 provinsi dan 207 kab/kota adalah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur. 

Lalu, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.

4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan

Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, S1, Profesi, S2, dan S3).

Program bantuan beasiswa Pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2008 sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang, yang terdiri dari peserta pusat 6.376 orang sedangkan peserta daerah 9.234 orang.

Lalu, pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian Kesehatan baik pusat maupun UPT,untuk daerah saat ini penerima beasiswa Tubel Kemenkes sebanyak 34 propinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kab/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kab/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 Intstitusi Pendidikan.

Persyaratan peserta antara lain PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS. Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun. Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui: http:tubel.bppsdmk.kemenkes.go.id

5. Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)

PADINAKES adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi putra putri Indonesia diutamakan dari DTPK dan DBK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan Pendidikan.

Program PADINAKES dimulai sejak tahun 2021 dan rekrutmen dilakukan pada peserta lulusan SMA (mahasiswa 0 tahun) dan pada peserta mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes.

Program PADINAKES dimulai tahun 2021. Jumlah Peserta total Tahun 2021 dan 2022 sebanyak 1.314 orang, Dengan rincian : Thn 2021 : 814 peserta (0 thn 119 org dan Tahun terakhir 695 org) dan Thn 2022: 500 peserta (0 thn 206 org dan tahun terakhir 294 org). Tidak ada rekrutmen peserta PADINAKES Tahun 2023.

Persyaratan peserta PADINAKES adalah Lulusan SMA atau sederajat; Mahasiswa tingkat akhir pada Poltekkes Kemenkes penyelenggara Padinakes, diutamakan berasal dari DTPK dan DBK, Bila tidak terpenuhi asal dari DTPK dan DBK, calon peserta Padinakes dapat berasal dari daerah lain. 

Berikut adalah Daerah (Prof, Kab/ kota) yang telah mendapat menerima peserta PADINAKES: 

Provinsi Aceh, Bengkulu, Jawa Barat (Bandung dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Semarang), DI Yogyakarta, Jawa Timur (Malang dan Surabaya), Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Ambon, Papua, Sorong, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur.

Peserta PADINAKES akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya operasional; buku dan referensi; dan biaya Penelitian. 

Sementara, Poltekkes Kemenkes yang menerima peserta PADINAKES akan menerima biaya uang Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal) sesuai dengan peraturan pola tarif yang berlaku di masing-masing Poltekkes.


 Editor : Yas

Ikuti BeritaOne.id


BeritaOne.id

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pendidikan

PPDB Dimulai, Tokoh Pemuda Pekanbaru Ingatkan Sekokah Stop Pungli

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:00:00 WIB
Pendidikan

Luar Biasa, Bupati Inhu Terima Anugerah Merdeka Belajar 2023 dari Mendikbudristek Nadiem Makarim

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:59:25 WIB
Pendidikan

Unri dan Bawaslu Kerja Sama Untuk Pengawasan Pemilu Demokratis

Senin, 20 Maret 2023 - 20:23:33 WIB
Pendidikan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Riau Tampilkan Alamat Rumah Calon Siswa

Jumat, 03 Maret 2023 - 21:56:42 WIB
Pendidikan

Tiga Kandidat Caketum PB PGRI,Bersatunya Pemilih Luar Jawa

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:07:12 WIB
Menjelang Konfrensi PB PGRI

Ada Tahun Politik 2024, Agustus 2023 Waktu Tepat Pelaksanaan Kongres PGRI

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:36:44 WIB

9 Juta Haktare Kebun Sawit Tetap Tak Bayar Pajak Terancam Disita Negara

09 Mei 2023
Produksi TBS Sawit Teladan Prima Agro Naik 11,1 Persen Sepanjang 2022
02 April 2023
Tak Tersentuh, Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Olah TBS Dari Kawasan Hutan
29 Maret 2023
Terkini +INDEKS
Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Atas Kontribusi Membina Pembangunan Teknologi Tepat Guna Desa Dari Kemendes PDTT
07 Juni 2023
BEM Fak. Hukum UIR Gelar Beragam Kegiatan, Bazar Dimintai Mahasiswa
07 Juni 2023
Bangun Posko Bersama, Camat Kulim Raja Faisal Rangkul OKP dan Ormas Dukung Program Kecamatan
07 Juni 2023
PT WRS Pameran Mobil & motor Listrik Di SKA Mall Pekanbaru
07 Juni 2023
Sisihkan Hasil Jual Sayur Rp2 Ribu - Rp20 Ribu Setiap Hari, Kakek Difabel Sayuti Naik Haji Tahun Ini
07 Juni 2023
Empat ABK Asal Panipahan Masih Di Malaysia,Keluarga Harapkan Dikembalikan ke Rohil
07 Juni 2023
Tinggalkan Real Madrid, Benzema Resmi Gabung Al Ittihad
07 Juni 2023
Menjelang Mubes II dan Milad Ke 3 Permas Lampri, Laksanakan Rapat Pra Mubes dan Pembentukan Panitia Milad
07 Juni 2023
Silaturahmi dengan DPP Permas Lampri, Ketum DPP Jangkar: Kita Semua Bersaudara,Jangan jadi Penonton
06 Juni 2023
Bupati Rezita: Ada Enam Kemampuan Fondasi Yang Harus Dibangun di PAUD-SD
06 Juni 2023
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Jadi Kader PDI Perjuangan, Dodi Nefeldi SPBU Menuju DPRD Riau 2024
    Dibaca: 521 Kali
  • 02
    Dilarang Lakukan Panen, Tiga Koperasi di Rakit Kulim Pasang Plang Merek
    Dibaca: 657 Kali
  • 03
    Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit "Menggigel" di Inhu
    Dibaca: 274 Kali
  • 06
    Rumah Tinggi dan Masjid Raya Saksi Bisu Kejayaan Kerajaan Indragiri
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Muswil VII LDII Riau Untuk Bangsa, Chriswanto: Kita Terbuka dan Tidak Exclusive
    Dibaca: 200 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id