Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan sudah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) Rp208 miliar ke Kabupaten Kepulauan Meranti hingga pertengahan Desember 2022.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan realisasi DBH yang disalurkan ke Meranti bahkan sudah melebihi target di tahun ini.
"Dana bagi hasil Meranti itu Rp198 miliar, yang sudah direalisasikan Rp208 miliar. Ini kan sudah 105 persen kita realisasi di 2022 ini," ujar Luky dalam media briefing TKDD di Kemenkeu, Jumat (16/11).
Menurutnya, anggaran DBH untuk Kabupaten Meranti ini bahkan lebih besar dibandingkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)-nya sendiri. Hal ini dikarenakan, harga minyak yang lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBD, sehingga lebih besar DBH nya.
"DBH bahkan kita berikan lebih besar karena ICP lebih besar," jelasnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran DBH secara nasional sudah mencapai Rp118 triliun. Namun, Luky tidak merinci siapa saja wilayah yang sudah menerima DBH tersebut.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia Kemenkeu Putut Hari menambahkan pemerintah pusat pasti akan membayarkan hak pemda. Tidak hanya untuk Meranti tapi kepada seluruh pemda di Indonesia.
Menurutnya, belanja yang dimiliki pusat pada APBN sebagian besar akan disalurkan ke daerah. Ini untuk melindungi masyarakat miskin di wilayah tersebut. Karenanya, ia berharap daerah tidak terlalu khawatir pempus memotong anggaran yang memang haknya.
"Jadi kalau bisa dilihat imbangannya, berapa yang diambil dari daerah dibandingkan yang dikembalikan oleh pempus dalam berbagai bentuk itu jauh lebih tinggi belanja yang dikeluarkan pempus kepada pemda. Pemerintah juga membagi duitnya supaya sesuai kewenangannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," pungkasnya.*