• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Nada Tinggi Hakim saat Pengganti CCTV Rumah Sambo Beri Kesaksian

MD Yasir

Kamis, 03 November 2022 21:35:43 WIB
Cetak
Nada Tinggi Hakim saat Pengganti CCTV Rumah Sambo Beri Kesaksian

JAKARTA, Beritaone.id - Hakim Ketua Ahmad Suhel yang memimpin sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan kematian Brigadir J sempat bicara dengan nada tinggi di persidangan hari ini, Kamis (3/11).
Dia gusar dengan keterangan saksi pemilik usaha CCTV yang diminta mengganti rekaman kamera di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksian ketika diminta mengganti CCTV oleh AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Afung mengaku mengenal Acay sejak 2011 dan kerap diminta Acay untuk mengganti CCTV.

Kemudian, Hakim Ketua Ahmad Suhel menanyakan apakah CCTV yang diminta diganti itu sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Namun, Afung terlihat gugup.

"Itu tinggal dijawab aja! Apakah yang diminta Acay juga tidak dalam keadaan rusak?" tanya Hakim di sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar pertanyaan itu, Afung bertanya balik kepada hakim terkait lokasi penggantian CCTV tersebut.

"Izin yang mulia yang mana? Yang di rumah atau?" tanya Afung.

"Di mana saja? Kan saudara katakan beberapa kali diminta tolong sama Acay," kata Hakim.

"Selama ini yang saya ganti dalam kondisi rusak. Kalau tidak dalam kondisi rusak saya belum pernah. Kecuali memang ada satu penggantian untuk update ke mesin yang baru supaya dia men-support megapixel dan gambar lebih tajam ada pernah," kata dia.

"Selain di rumah, di mana lagi dimintai tolong untuk ganti DVE? Di kantor atau di rumah?" tanya hakim.

"Mungkin di rumah," jawab Afung.

"Jangan mungkin!" ujar hakim dengan nada tinggi.

"Customer saya banyak yang mulia," kata Afung.

"Saya hanya tanya Acay saja," ujar hakim.

Dalam sidang yang sama, Tim kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa juga bertanya kepada Afung terkait permintaan penggantian CCTV oleh Acay.

"Apakah bapak pernah dipakai jasanya oleh Acay untuk mengganti CCTV di KM 50?" tanya kuasa hukum.

"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," jawab Afung.

Di kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan kematian Brigadir J, ada sejumlah orang yang menjadi terdakwa.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto serta Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan, Jaksa mengatakan Hendra telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyisiran terhadap CCTV vital di sekitar Rumah Dinas Sambo yang merupakan TKP pembunuhan berencana Brigadir J.

Hendra juga meminta agar bawahannya mempercayai skenario Sambo. Sementara itu, Agus Nurpatria menjadi koordinator lapangan yang bertugas menyisir CCTV vital di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J.

Agus juga meminta Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya tersebut, Hendra dan Agus didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 334 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 233 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 297 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 273 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 517 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 350 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id