• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Tangani Kecurangan di Fasiltas Kesehatan Tingkat Lanjutan

MD Yasir

Kamis, 27 Oktober 2022 11:31:16 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan Tangani Kecurangan di Fasiltas Kesehatan Tingkat Lanjutan

PEKANBARU, Beritaone.id - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan tim kendali mutu dan biaya telah menangani kecurangan dilakukan oleh oknum petugas fasilitas kesehatan tingkat lanjut/RS.

"Bentuk-bentuk kecurangan itu bisa berupa rujukan fiktif, dan meminta tambahan biaya atau uang ke pasien. Jelas ini merugikan peserta BPJS Kesehatan dan kepada faskes tersebut sudah ditindak tegas," kata Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan itu dalam acara "Optimalisasi pencegahan dan penanganan kecurangan Program JKN dalam rangka mewujudkan cakupan Semesta tahun 2024" menghadirkan tiga pembicara utama yaitu dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapusdokkes Polri.

Sementara itu bentuk kecurangan dilakukan dua faskes tingkat lanjut (kasus 2021, red) tersebut mencapai Rp500 juta dan  sebesar miliaran rupiah.

Menurut Eddy, ketika kecurangan itu ditemukan dan dilakukan dengan sengaja oleh manajemen fasilitas kesehatan  tingkat lanjut maka faskes tersebut akan dimintai pengembalian uang pasien yang diambil hingga pemutusan atau penghentian kerjasama.

Konsekwensinya, kata Eddy lagi ketika hubungan kerjasama diputus maka manajemen RS terkait akan "goyang" karena layanan kesehatan diberikan RS sebesar 90 lebih paseinnya adalah peserta BPJS Kesehatan.

"Untuk kejahatan kecurangan yang dilakukan oknum RS gampang dilacak, sebab  kejahatan itu tidak ada yang sempurna. Pasti ada orang yang tidak suka dan ngomong/melapor disamping itu kejahatannya bisa tercium melalui modus kecurangan yang dilakukan," katanya.

Kepala Satuan Tugas Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Andy Purwana, fraud atau kecurangan belum tentu korupsi. Dalam dua rencana aksi KPK RI, yakni survei integritas dan tematik, bidang kesehatan termasuk dalam empat sektor tematik (pendidikan, kesehatan, penyelamatan aset, dan sumber daya alam).

Sektor kesehatan, katanya dianggap tematik sebab menyangkut hajat hidup orang banyak, membutuhkan anggaran besar, dan berpotensi terjadinya penyimpangan (korupsi).

"Artinya fraud dalam skema Program JKN ini bisa saja termasuk dalam kategori perbuatan korupsi," lanjutnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akmal Abbas, menyampaikan bahwa sejauh ini penanganan fraud dalam pelaksanaan Program JKN ini berupa sanksi administratif, walaupun ada sanksi perdata dan sanksi pidananya.  

"Sanksi pidananya sebagai ultimum remedium (upaya terakhir, red). Selama ini penerapan sanksi administratif yang masih dengan pertimbangan-pertimbangan, namun perlu diingat bahwa sanksi administratif tidak menyampingkan (menghapus, red) sanksi pidana, walaupun sudah melaksanakan sanksi administratif," katanya.

Untuk itu, kata andi lagi, selaku penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan mengembangkan artificial inteligence (AI) pada sistem anti fraud yang berlandaskan pada framework anti fraud, mulai dari pencegahan, deteksi, hingga penanganannya.

Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal, menjelaskan keunggulan dari sistem deteksi fraud ini dalam AI adalah menitikberatkan pada collaborative intelligence, yaitu kolaborasi antara aspek people (verifikator,red) dengan aspek machine. AI terintegrasi dengan aplikasi yang verifikasi digital.

"Saat ini, sistem ini telah mulai diujicobakan di beberapa wilayah untuk mengukur akurasi sistemnya," katanya.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 326 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 226 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 290 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 267 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 510 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 344 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id