• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Termasuk Kepada Gubernur Syamsuar

Kajati Riau Ingatkan Jajaran Pemprov Bekerja Jujur dan Ikhlas

Redaktur

Selasa, 13 September 2022 16:24:11 WIB
Cetak
Kajati Riau Ingatkan Jajaran Pemprov Bekerja Jujur dan Ikhlas
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi.

Pekanbaru, Beritaone.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi mengajak jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja jujur, profesional dan ikhlas.

Selain itu, mantan Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung itu itu juga mengimbau para pejabat untuk menjauhi perilaku menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Dr Supardi saat menjadi narasumber dalam kegiatan silaturahmi Pemprov dengan Kejati Riau, Senin (12/9).

Kegiatan tersebut mengambil tema 'Menuju Riau Sejahtera Tanpa Korupsi dan Penuh Ampun' dan dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Syamsuar, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Juga terlihat Wakil Kajati (Wakajati) Riau Akmal Abbas, Asisten Pembinaan Robinson Sitorus, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Tri Joko.

Dalam kegiatan itu Kajati menyampaikan bahwa Indonesia terkenal dan kaya dengan sumber daya alamnya. Itu sejalan dengan perkembangan tindak pidana korupsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa, yaitu sesuai indeks persentasi korupsi Indonesia tahun 2021 tercatat 1 poin menjadi 38 dari skala 0-100. Nilai yang meningkat ini turut mengerek posisi Indonesia lebih baik dalam urutan IPK Global yaitu Indonesia berada di urutan 96 dari 180 negara yang sebelumnya peringkat 102," ujar Kajati Riau.

Kajati Riau mengatakan, persoalan yang mendesak yang harus diatasi oleh penegak hukum saat ini adalah perkara korupsi. Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tidak hanya menjadi tugas dari penegak hukum saja, melainkan semua pihak harus mengambil peran.

"Kita semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi seperti aparat pemerintah, sektor swasta dan masyarakat yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah,red) 43 tahun 2018, yaitu peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, ormas atau LSM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," sebut Supardi.

Selanjutnya, Kajati Riau juga menjelaskan kondisi-kondisi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. Yaitu, biaya politik yang tinggi, gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil, tidak adanya kontrol yang cukup untuk penyuapan, kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah dan buruknya keteladanan.

Sementara sumber-sumber yang berpotensi terjadinya korupsi, kata dia, di antara proyek pembangunan fisik, pengadaan barang, bea cukai (ekspor dan impor), perpajakan, pemberian izin, dan pemberian kredit perbankan. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga rentan disusupi perilaku koruptif.

Dalam kesempatan itu, Kajati mengajak Pemprov Riau untuk bekerja dengan jujur, profesional dan ikhlas. Dia juga mengimbau pejabat untuk menjauhi perilaku menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi.

"Jangan kita memberi makan anak istri kita dengan yang haram. Ingat, kita punya anak, istri dan suami," tutur Kajati mengingatkan, seraya mengatakan menjalankan tugas dengan baik adalah bagian dari ibadah.

"Agar ibadah yang dijalankan oleh jajaran pejabat benar-benar tulus untuk meminta ridho dan perlindungan dari Allah SWT," pungkas Kajati Riau.

Di akhir penyampaiannya, Kajati menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadi bagian dalam upaya pembangunan di Bumi Lancang Kuning. Dengan begitu, masyarakat di Provinsi Riau menjadi sejahtera dan maju, tanpa korupsi.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 286 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 213 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 233 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 485 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 312 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 337 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id