• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Bisnis Jual Beli BBM Bersubsidi, Warga Ini Diciduk Polres Rohil

Redaktur

Sabtu, 10 September 2022 12:39:55 WIB
Cetak
Bisnis Jual Beli BBM Bersubsidi, Warga Ini Diciduk Polres Rohil

Rohil, Beritaone.id - Karena bisnis jual beli BBM bersubsidi tiga orang pelaku ditangkap di dua TKP berbeda oleh Satuan Reserse Kriminal Pores Rokan Hilir, Kamis (8/9/2022) kemaren.

Ketiga pelaku tersandung tindak pidana penyalahgunaan Niaga BBM jenis solar, mereka adalah HW (31) warga Jalan Poros Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Rohil langkahnya terhenti di Jembatan Pedamaran Lintas Bagansiapiapi-Pekaitan, Kamis (8/9 2022) Jam 10.30 Wib.

Kemudian diamankan pula A (31) warga Jalan Tukang Kolip Rantau Panjang Kiri Kubu Rohil di lokasi yang sama.

Menyusul pula IPBS alias BS (36) warga Jalan Kecamatan Bagan Punak Meranti Rohil, hasil dari pengembangan kasus BBM ini pada Jam 12.00 Wib di hari yang sama.

Satuan Reskrim berhasil menyita dan mengamankan barang bukti 1 Unit Honda Supra Fit Hitam, 25 Jerigen berisi Bio Solar dari HW (31).

Dari pelaku A (31) turut disita 1 Unit  Honda Supra Fit Merah, 14 Jerigen Berisi Bio Solar dan dari IPBS alias BS diamankan uang 3.240.000 hasil transaksi minyak Solar dan uang keuntungan penjualan 178.000 rupiah.

Penangkapan dan pengungkapan kejahatan BBM ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (10/9/2022).

Menurut hasil penyelidikan dan pengembangan Satuan Reskrim, ketiga terduga pelaku ini diamankan karena melakukan menyalahgunaan pembelian pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.

Karena diperjualkan didaerah lain untuk mencari keuntungan sedangkan penangkapan berbekal laporan dari masyarakat, Kamis (8/9/ 2022) Jam 08.00 WIB pagi.

" Di sekitar SPBU Batu 4 Bagansiapiapi terjadi pengisian Bio Solar bersubsidi dilangsir dengan sepeda motor dijual lagi ke daerah lain, " ucap AKP Juliandi SH.

Informasi ini ditindak lanjuti, Kamis (8/9/2022) Jam 10.30 Wib, tim Reskrim menghentikan pengendera honda Supra Fit Hitam keranjang gandeng bermuatan 12 Jerigen berisi Bio Solar di jembatan Pedamaran.

HW (31) mengaku Bio Solar dibeli dari D (Dalam penyelidikan) seharga 270 ribu rupiah per jerigen dan akan dijual kembali ke mobil pengangkut TBS di Sungai Daun Pasir Limau Kapas seharga 330 ribu rupiah tiap Jerigen minyak tersebut.

" HW (31) mengaku pula di gudang miliknya di Jalan Poros Bagansiapiapi- Labuhan Tangga Hilir masih tersisa 13 jerigen Bio Solar siap jual, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Akhirnya personil Reskrim Polres Rohil menggeledah gudang milik pelaku dan mengamankan sisa minyak bersubsidi yang di bisniskan pelaku untuk di jadikan barang bukti.

Kemudian di lokasi yang sama polisi menghentikan A yang membawa 12 jeregen bio solar yang akan dijual ke mobil pengangkutan sawit, kilang padi di Kubu setelah dibeli 270 ribu rupiah per jerigen dengan 420 ribu rupiah tiap dibawa ke pembeli di Kubu.

Diperoleh informasi dari pengakuan IPBS  alias BS, Bio Solar diperoleh dari SPBU Batu 4 dan sebagian dari orang lain yang nyambi sebagai nelayan yang juga membeli di SPBU yang sama.

Dari hasil penjualan pelaku meraih keuntungan 800.000 tiap perjalanan. Perbuatan pelaku diduga melanggar pasal 55 UU RI Nomor :  22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda paling banyak 60 miliar.

Ditangkapnya tiga pelaku ini menimbulkan beragam komentar menyikapinya dari masyarakat Rohil.

" Itu tugas Kepolisian menjaga agar suplay BBM bersubsidi tepat sasaran. Setelah tiga tersangka ditangkap, sidik juga dugaan adanya permainan dan oknum tertentu di SPBU SPR sebagai pihak yang mensuplai BBM tersebut. Sebab jika tidak ada permainan mana mungkin terjadi dugaan pidana tersebut, " ucap warga kepada awak media di Bagansiapiapi Rohil. 


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 284 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 260 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 230 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 484 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id