• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

BPJAMSOSTEK Sumbar-Riau Targetkan 2,3 Juta Pekerja Informal Terlindungi

MD Yasir

Sabtu, 27 Agustus 2022 11:22:31 WIB
Cetak
BPJAMSOSTEK Sumbar-Riau Targetkan 2,3 Juta Pekerja Informal Terlindungi

PEKANBARU,Beritaone.id - Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar)-Riau Eko Yuyulianda  menargetkan 2,3 juta pekerja sektor informal terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) hingga akhir tahun 2022.

"Kami optimistis target tersebut akan tercapai dengan adanya dukungan dari pemangku kepentingan dan ada tim yang diturunkan untuk menggencarkan sosialisasi terkait Inpres No 2 Tahun 2021 dan Inpres No 4 tahun 2022," kata Eko dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan Inpres No 2 Tahun 2021 mengatur tentang optimalisasi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sedangkan Inpres No 4 Tahun 2022 mengatur tentang penghapusan kemiskinan ekstrem melalui skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.

Optimistis tercapainya target 2,3 juta pekerja sektor informal akan terlindungi dari JSK itu didukung dengan dibentuknya Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Riau yang diketuai oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi.

"Kita berharap keberadaan Forum sebagai sarana komunikasi untuk menegur perusahaan terkait masih banyaknya perusahaan yang tidak patuh menjalankan regulasi ini. Keberadaan forum ini akan berbagi informasi badan usaha/perusahaan mana yang tidak patuh bayar iuran BPJAMSOSTEK," katanya.

Sementara itu, pekerja yang masuk dalam program Jamsostek selama ini identik dengan pekerja pabrik, kantor dan formal, namun pekerja sektor informal banyak yang tidak diperhatikan, padahal mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJAMSOSTEK.

"Karenanya, mereka akan kita sentuh terus, namun persoalannya tidak semua pemda mempunyai anggaran yang kuat untuk melindungi pekerja rentan. Pekerja rentan adalah pekerja yang bekerja sendiri dan pendapatannya hanya habis untuk biaya hidup, sehingga tidak bisa menyimpan," katanya.

Mungkin, lanjutnya, pemda secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Untuk itu, perlu menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan/CSR untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem itu.

Ia menyebutkan di Riau ada pekerja informal rentan sebanyak 999 ribu lebih, dan dari data itu diasumsikan ada 40 persen atau 400 ribu orang yang harus dibantu. Sedangkan yang sudah dilindungi oleh BPJMSOSTEK baru 10 persen (100 ribu pekerja), artinya masih ada 300 ribu lagi yang segera dilindungi.

Karenanya, BPJAMSOSTEK terus melakukan pendekatan ke pemda terkait dan menggandeng perusahaan melalui program CSR.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 272 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 240 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 216 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 502 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 284 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id