• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

PGRI Riau Perjuangkan Kepastian Hukum 401 Guru Bantu Belum Terakomodasi PPPK

Fitri Aisah

Selasa, 27 Januari 2026 14:44:33 WIB
Cetak
PGRI Riau Perjuangkan Kepastian Hukum 401 Guru Bantu Belum Terakomodasi PPPK
Pertemuan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Jumat sore, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Pekanbaru, BeritaOne.id — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal aspirasi ratusan guru bantu yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tercatat, sebanyak 401 guru bantu di Provinsi Riau belum masuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jumlah tersebut terdiri atas 321 guru jenjang Pendidikan Dasar (DIKDAS) dan 80 guru jenjang Pendidikan Menengah (DIKMEN).

Aspirasi para guru bantu tersebut sebelumnya disampaikan melalui audiensi Perkumpulan Guru Bantu Provinsi Riau bersama PGRI Riau yang berlangsung di Gedung Guru Riau pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti pertemuan itu, PGRI Riau menggelar pertemuan lanjutan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai bentuk advokasi konkret.

Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd., menegaskan bahwa PGRI Riau akan terus berada di barisan depan dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi guru bantu. “PGRI Riau akan bersama guru bantu berjuang agar para guru memperoleh kepastian hukum dan perlindungan profesi,” ujarnya.

Pertemuan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Jumat sore, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Dalam forum itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara keseluruhan masih terdapat sekitar 1.200 guru di Riau yang belum lulus seleksi PPPK.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menjelaskan adanya kebijakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, yang menyatakan bahwa guru bantu yang sejak 2006 dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Riau kini dikembalikan kewenangannya kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini.

Diskusi berlangsung cukup panjang dan dinamis, melibatkan masukan dari PGRI Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta perwakilan guru bantu. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut.
Pertama, PGRI Riau akan menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Riau agar membantu mencarikan solusi bagi guru bantu DIKDAS yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, sehingga tidak ada guru yang dirumahkan.

Kedua, PGRI Riau akan menyurati ketua yayasan pendidikan pengelola sekolah swasta, baik DIKDAS maupun DIKMEN, agar memastikan tidak terjadi perumahan guru dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) maksimal 40 persen untuk pembayaran gaji guru sesuai juknis dan juklak terbaru.

Ketiga, PGRI Riau bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkomitmen mencari solusi bagi sekitar 1.200 guru yang belum terakomodasi dalam PPPK.
PGRI Riau menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan profesi guru dan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Provinsi Riau.

Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, PGRI Riau berharap lahir kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi guru bantu, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dan hak-hak guru tetap terlindungi.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas

Senin, 28 September 2026 - 19:24:59 WIB
Daerah

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:41:26 WIB
Daerah

Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga

Rabu, 23 September 2026 - 14:23:50 WIB
Daerah

PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas

Jumat, 18 September 2026 - 20:25:49 WIB
Daerah

Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 15:03:32 WIB
Daerah

Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 16:25:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 292 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 485 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 477 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 524 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 488 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id