• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Melihat Pengungkapan Tipikor

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

Fitri Aisah

Selasa, 09 Desember 2025 22:46:16 WIB
Cetak
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Inhu, BeritaOne.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Selain menyelamatkan Keuangan negara senilai lebih dari Rp4,45 miliar, kejaksaan Inhu berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko SH MH kepada wartawan Selasa (9/12/2025) menyampaikan  capaian kinerja kejaksaan Inhu tahun 2025 tentang komitmen Kejaksaan Inhu dalam pemberantasan korupsi serta penyelamatan keuangan negara.

"Ada penyidikan 14 perkara tindak pidana korupsi dengan 13 tersangka sepanjang tahun 2025," kata Hamiko.

Perkara tindak pidana korupsi seluruh penyidikannya kata Hamiko, seluruhnya diterbitkan melalui Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejari Inhu. Beberapa perkara yang ditangani di antaranya, dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah milik Pemerintah Daerah Inhu tahun 2015–2016.

Dugaan korupsi penjualan kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah di Perumda BPR Indra Arta tahun 2014–2024.

Dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) penguasaan tanah seluas 250.000 m² di Desa Kelayang (KIB Desa Rimba Seminai), Kecamatan Rakit Kulim, tahun 2023.

Hamiko memaparkan, dari penyidikan tersebut, Kejaksaan telah menetapkan 13 tersangka. Sedangkan perkara yang masih dalam tahap penuntutan, Kejari Inhu telah membawa 4 perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Keempat perkara tersebut melibatkan 4 terdakwa, yaitu terkait korupsi penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu tahun 2015–2016," jelas Hamiko.

Korupsi penerbitan SKGR penguasaan tanah seluas 250.000 meter persegi di Desa Kelayang pada tahun 2023.

Eksekusi 1 Perkara dengan 2 Terpidana

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Inhu, Hamiko SH MH menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Kejari Inhu juga telah mengeksekusi satu perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan jumlah dua terpidana.

"Perkara tersebut terkait korupsi penggunaan anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau yang bersumber dari APBD dan APBN dengan total anggaran Rp 18,58 miliar pada tahun 2017–2018," kata Hamiko.

Dari perkara yang telah inkracht, Kejari Inhu berhasil melakukan penyetoran pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp150 juta. "Jumlah itu berasal dari perkara korupsi penggunaan anggaran Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2017-2018," jelasnya.

Selamatkan Rp 4,45 Miliar Uang Negara

Kasi Intelijen Hamiko juga memaparkan, selain pengembalian kerugian negara, Kejari Inhu juga mencatat capaian besar berupa penyelamatan keuangan negara dari berbagai kasus, di antaranya adalah dari Perkara pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta (2014–2024)
Diselamatkan sebesar Rp1.8 milyar lebih

Kemudian perkara penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu (2015–2016) diselamatkan senilai Rp 1.7 milyar lebih , dari perkara penerbitan SKGR tanah di Desa Kelayang (2023) senilai Rp920 juta. "Total penyelamatan keuangan negara oleh kejaksaan Inhu tahun 2025 lebih dari Rp 4,45 miliar," jelas Hamiko.

Kejaksaan Negeri Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas dalam menjaga keuangan negara. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua

Selasa, 29 September 2026 - 17:28:07 WIB
Daerah

JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas

Senin, 28 September 2026 - 19:24:59 WIB
Daerah

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:41:26 WIB
Daerah

Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga

Rabu, 23 September 2026 - 14:23:50 WIB
Daerah

PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas

Jumat, 18 September 2026 - 20:25:49 WIB
Daerah

Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 15:03:32 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 228 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 295 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 490 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 479 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 527 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 492 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id