• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Terbukti Menipu, Oknum Polisi Dipecat, Kapolres Inhu Pimpin Langsung Upacara PTDH

Fitri Aisah

Selasa, 09 September 2025 12:35:24 WIB
Cetak
Terbukti Menipu, Oknum Polisi Dipecat, Kapolres Inhu Pimpin Langsung Upacara PTDH

Inhu, BeritaOne.id – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh institusi Polri. Pada Selasa (9/9/2025) pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu, dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terjerat kasus pidana penipuan. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah BRIPKA Teguh Yona Permana. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, ia terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi . Atas perbuatannya, BRIPKA Teguh dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dan akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Upacara PTDH dilaksanakan secara terbuka dengan prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau, penyerahan dan penyilangan tanda foto personel yang dipecat, serta amanat Inspektur Upacara. Kapolres Inhu dalam amanatnya menyampaikan pesan tegas bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.

“Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen kami bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya. Kami berharap seluruh personel menjadikannya sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” ujar Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.

Upacara ini dihadiri Wakapolres Inhu, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, hingga seluruh personel Polres Inhu. Para peserta upacara terdiri dari gabungan pleton staf, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim/Intelkam, PNS Polres, hingga Bhayangkari.

Meski berlangsung dengan nuansa keprihatinan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai pada pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Menurut AIPTU Misran, keputusan ini adalah langkah tegas institusi untuk menjaga kepercayaan publik. Polres Inhu berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 236 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 972 Kali
  • 03
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 201 Kali
  • 04
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 258 Kali
  • 05
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 255 Kali
  • 06
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 249 Kali
  • 07
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 331 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id