Inhu, BeritaOne.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2024. Rapat pleno ini akan diselenggarakan pada hari Kamis, (9/1/2025), di kantor KPU Inhu.
Ronaldi Ardian, Ketua KPU Inhu, mengungkapkan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah final setelah melalui proses panjang pemilihan yang dimulai dari tahapan pencalonan, kampanye, hingga perhitungan suara. Ia menegaskan, rapat pleno penetapan calon terpilih merupakan bagian dari rangkaian resmi yang diatur dalam peraturan KPU.
“Kami akan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak sesuai dengan hasil penghitungan yang telah dilakukan sebelumnya. Proses ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ronaldi, di Kantor KPU Inhu, Senin (8/1/2025).
Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon, pihak-pihak terkait, serta masyarakat umum. Setelah rapat pleno, KPU Inhu akan mengirimkan surat keputusan kepada pasangan calon yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu periode 2024-2029.
Ronaldi berharap, penetapan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan bagi seluruh elemen masyarakat Inhu. "Kami juga mengimbau agar seluruh pihak dapat menerima hasil ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan ditetapkannya calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, proses Pemilu di Kabupaten Inhu 2024 akan memasuki tahap berikutnya menuju pelantikan pejabat terpilih, yang diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.**BrOne-05