• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

Fitri Aisah

Sabtu, 28 September 2024 09:54:18 WIB
Cetak
Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan
Kakek Rusdi dan anak perempuannya, Reni saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu

Sumsel, BeritaOne.id - Rusdi (72), seorang kakek tuna netra bersama anak perempuan nya, Reni harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).

keduanya disidang atas kasus 170 KUHP atau pengeroyokan yang dilaporkan oleh Broeri, tetangga sebelah rumahnya di Dusun IV, Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Sumsel, Sabtu (28/9).

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 07.00 WIB.

Bermula ketika Rusmini yang merupakan istri kakek Rusdi, mencabut sebatang tanaman keladi yang berada di pekarangan rumah pelapor.

Melihat hal itu, Juwita yang merupakan istri pelapor Broeri langsung menegur keras Rusmini. 

"Kenapa tanaman keladi itu dicabut, itu tanaman suamiku. Kalau tidak minta, namanya maling" kata Juwita.

Mendapati teguran keras itu, Rusmini langsung memberikan tanaman keladi itu kepada terdakwa Reni yang saat itu sedang berdiri di depan pintu. 

Seketika Reni membanting tanaman tersebut ke tanah dan mendatangi saksi Juwita sehingga terjadilah cekcok mulut.

Selanjutnya, Broeri mengambil handphone miliknya dan merekam pertengkaran antara istrinya Juwita dengan Reni. 

Terdakwa Reni yang mengetahui direkam, langsung menepis handphone dari tangan pelapor hingga terjatuh ke lantai.

Tak sampai disitu, Reni yang emosinya sudah tersulut langsung mendorong serta merangkul Broeri hingga keduanya terguling di lantai. 

Selanjutnya Juwita langsung menarik rambut Reni agar melepaskan rangkulan ke suaminya.

Saksi Toha dan Toni yang melihat pertengkaran itu, langsung melerainya dengan cara menarik badan Reni agar menjauh dari Broeri.

Datang pula saksi Suratmi yang mengingatkan agar tidak meladeni pertengkaran itu.

Setelah Broeri berdiri, eni kembali menghampirinya dan merangkul sambil memukul bagian belakang secara berulang kali. 

Lalu datang kakek Rusdi yang sudah memegang kayu dan langsung memukul ke arah telinga Broeri sebanyak satu kali. 

Akibatnya Broeri mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri. 

Ia kemudian membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batanghari Leko. Hingga akhirnya, perkara ini memasuki proses persidangan di PN Sekayu.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Zulfatah mengatakan, sudah beberapa kali melakukan upaya perdamaian, namun belum menemui titik terang. Hingga akhirnya, kedua kliennya harus menjalani proses persidangan.

“Karena ini sudah disidangkan maka kami hormati proses persidangan," kata Zulfatah.**BrOne-05


Sumber : RMOL /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 243 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 214 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 224 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 475 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 264 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 366 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id