Inhu, BeritaOne.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pengawasan secara langsung terhadap pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu pada Minggu (01/09/2024) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Inhu dan staf Sekretariat Bawaslu Inhu yang tergabung dalam tim fasilitias pengawasan pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu
Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto SH, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme.
"Hal ini penting untuk kami lakukan (pengawasan) agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan dan adil," ungkap Dedi.
Sementara itu Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang juga sebagai penanggung jawab pada tahapan pencalonan ini, Dwi Apriansyah Indra mengutarakan bahwa kehadiran Bawaslu dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tertuang dalam PKPU dan Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Dalam pasal 14 ayat 2 PKPU No 8 Tahun 2024, jelas disebutkan bahwa calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim," terang Dwi.
Selanjutnya Dwi mengatakan, tim pemeriksa kesehatan terdiri dari tim penilain kesehatan dan tim pendukung pelaksanaan yang di tetapkan oleh kepala atau direktur rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Melalui pengawasan secara melekat ini, kami Bawaslu Inhu berupaya menjaga integritas proses pemilihan serentak kepala daerah agar semua tahapan dan prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap agar tim medis dapat bekerja secara profesional dengan standar kesehatan yang telah di tetapkan," terang Dwi.
Untuk diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Indragiri Hulu sudah berlangsung sejak tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2024. **BO-08