• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Hakim MK Minta KPU Buka Kotak Suara di Sidang Pileg: Kejadian Langka Ini

Fitri Aisah

Senin, 03 Juni 2024 14:20:50 WIB
Cetak
Hakim MK Minta KPU Buka Kotak Suara di Sidang Pileg: Kejadian Langka Ini

Jakarta, BeritaOne.id - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengecek ulang perolehan suara Partai Golkar selaku pemohon dan Partai Gelora sebagai pihak terkait di C hasil dan D hasil TPS 10 Desa Wakasihu, Leihitu, Maluku Tengah. Saldi mengatakan pengecekan ulang tersebut jarang terjadi di sidang MK.

Mulanya, Saldi meminta KPU untuk membuka kotak suara terlebih dulu. Hal itu, kata Saldi, agar majelis hakim dapat melihat surat suara dan C hasil plano di TPS tersebut.

Dalam perkara Nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Partai Golkar mendalilkan jika terjadi penambahan suara sebanyak 50 kepada Partai Gelora. Padahal menurut Partai Golkar, seharusnya Partai Gelora mendapatkan 0 suara di TPS 10 Desa Wakasihu.

"Sekarang tolong dibuka kotak suara surat suara ini kami ingin melihat apakah benar 50 surat suara itu dijadikan surat suara rusak lalu kami mau lihat juga C hasilnya," kata Saldi dalam sidang Pileg, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Para petugas pun langsung membuka kotak suara yang telah disiapkan di ruang sidang. Usai dibuka, Saldi bersama hakim konstitusi Arsul Sani dan Ridwan Mansyur turun dan memeriksa C hasil plano.

Berdasarkan C hasil plano, total surat suara yang diterima sebanyak 170. Kemudian, surat suara yang digunakan sebanyak 166 dan surat suara tidak terpakai sebanyak 4.

Selanjutnya, total surat suara tidak sah sebanyak 51. Saldi menilai, hal itu sesuai dengan apa yang telah disampaikan pada saat persidangan.

"Secara faktual dari apa yang disampaikan di persidangan dan berdasarkan kotak yang kita buka hari ini, memang 51 yang di cross itu tidak masuk ke dalam surat suara yang dihitung ya," ujarnya.

"Sekarang kami mau melihat kemarin kan didalilkan bahwa suara yang tidak sahkan dimasukkan ke Partai apa? Gelora ya? Kita lihat C hasil Partai Gelora," sambungnya.

Saldi pun mengecek C hasil Partai Gelora. Dalam C hasil, tertulis Partai Gelora mendapatkan 50 suara.

"Kalau suara yang 51 tadi dimasukkan ke Gelora, maka jumlahnya akan jadi 101, dan di sini jumlahnya 50 ya, berarti yang tadi tidak dimasukkan ke Gelora ya berdasarkan ini, oke Bawaslu? Deal ya? Bukan deal ha ha, clear ya?" tanya Saldi.

"Clear," jawab Bawaslu.

Kemudian, Saldi melanjutkan memeriksa D hasil. Dia mengatakan pemeriksaan C hasil dan D hasil jarang dilakukan dalam sidang MK.

"Ini kan nanti tercermin di D hasil, mana D hasil? Tapi jarang-jarang ini, kejadian langka kita buka ini Pak Afif, ha ha," ucap dia.

"Bukan berjuang untuk siapa-siapa, untuk membuktikan kebenaran suara di TPS itu," sambungnya.

Dalam D hasil, perolehan suara Partai Gelora tertulis 50 suara. Saldi lantas mengatakan jika hal tersebut telah sesuai.

"Clear ya?" tanya Saldi yang disetujui para pihak.

Saldi kembali menanyakan hal yang ingin dilihat lagi oleh Pemohon. Kuasa Hukum Pemohon, Adrisman, meminta MK untuk menghitung ulang surat suara tersebut. Namun, Saldi pun langsung menegur kuasa hukum pemohon.

"Mungkin terkait surat suara Yang Mulia," ujar Adrisman

"Mau dilihat secara acak atau dilihat satu-satu?" tanya Saldi.

"Kalau bisa dilihat satu-satu, apakah ada kertas yang dicross, yang kedua kalau bisa dihitung ulang Yang Mulia," kata Adrisman.

"Tidak ada hitung ulang. Jadi anda jangan melebar-lebarkan dari apa yang kita sepakati sebelumnya," ucap Saldi.**BrOne-05


Sumber : Detiknews /  Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 290 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 214 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 262 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 235 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 487 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 312 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 339 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id