• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pendidikan

Nekat Pungli pada PPDB, Bersiaplah Diciduk KPK

Fitri Aisah

Ahad, 02 Juni 2024 19:19:23 WIB
Cetak
Nekat Pungli pada PPDB, Bersiaplah Diciduk KPK
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati

Jakarta, BeritaOne.id - Praktik pungutan liar (pungli) diduga marak pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini.

Dikutip dari Inews.id, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengungkapkan, terkait hal itu KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Pengawasan ketat oleh KPK ini diharapkan berdampak mencegah maraknya praktik pungli dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini. Bila ada pihak yang masih nekat melakukan pungli, besar kemungkinan diciduk oleh KPK.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, ditemukan praktik dalam penerimaan murid baru. Praktik ini umumnya terjadi pada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat.

"Pungutan liar ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya mengutamakan nilai demokratis, berkeadilan, dan kesetaraan," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Ahad (2/6/2024).

Dijelaskan Ipi, Surat Edaran KPK ini bertujuan mendorong penyelenggaraan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel. Melalui SE ini, KPK melarang ASN dan non-ASN yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga pendidik, serta unit pelaksana teknis pendidikan untuk melakukan penerimaan, pemberian, dan permintaan gratifikasi.

KPK juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah melalui peran inspektorat dan masyarakat luas.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

KPK menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk berdiskusi dan melporkan segala hal terkait proses penyelenggaraan PPDB.

"Komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat punya peran penting untuk menciptakan dunia pendidikan kita tidak tergores praktik-praktik korupsi," ujar Ipi Maryati.**BrOne-05


Sumber : Inews.id /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pendidikan

Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis, Ditinjau dari Teori Pedagogi

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:34:14 WIB
Pendidikan

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat Rampung pada 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 17:53:43 WIB
Pendidikan

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:54:29 WIB
Pendidikan

SDN 023 Beligan Rayakan Hari Guru ke-80 dengan Meriah, Kepsek Beri Apresiasi dan Hadiah untuk Guru

Rabu, 26 November 2025 - 11:27:04 WIB
Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kita Jalan di Tempat?

Ahad, 23 November 2025 - 22:03:59 WIB
Pendidikan

Ribuan Pelajar di Jakarta Dilibatkan Jadi Duta Ketertiban

Kamis, 13 November 2025 - 14:55:12 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 309 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 279 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 278 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 333 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 539 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id