• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Jual Beli TBS di Inhu

Ram Peron Sentosa Gunakan Badan Hukum CV Jaya Naga Andalan

Ramdana Yudha

Kamis, 30 Mei 2024 17:50:34 WIB
Cetak
Ram Peron Sentosa Gunakan Badan Hukum CV Jaya Naga Andalan
RAM Peron Santosa di Rimba Seminai Rakit Kulim

INHU, BeritaOne.id - Pemilik RAM Peron Sentosa di Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, mengaku memiliki modal sendiri dalam menjalankan jual beli Tanda Buah Segar (TBS) kelap sawit. TBS tersebut yang dibeli dari petani rutin dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peranap.

Untuk menjalankan usaha jual beli TBS kelapa sawit wadah Ram Peron Sentosa di Rimba Seminai, Riyan menggunakan badan hukum CV Jaya Naga Andalan dengan modal pembelian TBS dibantu Egon Sipahutar rekan bisnisnya untuk membeli TBS dari kebun kelapa sawit milik masyarakat.

"Pabrik PT MASG Peranap yang nilai harga TBS, harga TBS lebih tinggi dan menguntungkan, sehingga Ram Peron Sentosa bisa membeli sawit warga dengan harga yang lebih tinggi pula," kata Riyan dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan Kamis (30/5/2024).

Disampaikan Riyan, TBS kelapa sawit dari hasil pembeliannya di Ram Peron Sentosa, Desa Rimba Seminai, tidak menggunakan support dana dan atau bantuan modal dari salah satu PKS.

"Dengan modal yang kami miliki, kami sudah bisa dan cukup untuk membeli sawit warga, tidak perlu pinjam sana sinilah," ujar Riyan serya mengatakan kalau pajak dan kewajiban dibayarkan sesuai ketentuan.

Menurut Riyan, selain Ram Peron Sentosa di Rimba Seminai, masih ada sekitar 6 Ram Peron yang aktif ada di Desa Rimba Seminai yang menjalankan bisnis membeli TBS kelapa sawit masyarakat dan TBS tersebut dijual ke pabrik dengan harga tertinggi.

"Untuk mendapatkan TBS kelapa sawit dari perkebunan dan menjualnya ke Ram Peron Sentosa, memang harus ada persaingan harga, namanya saja bisnis ya kek gitulah alurnya," kata Riyan.

"Penjual TBS sudah pasti mencari harga yang lebih tinggi, sama halnya seperti di pasar, pembeli pasti mencari harga yang lebih murah, itulah hukum bisnis" kata Riyan.

Peron Ram Sentosa ditegaskan Riyan, tidak pernah membayar uang bulanan atau sejenis upeti kepada kepala desa Rimba Seminai, kalaupun ada sejenis bantuan yaitu, untuk Madrasyah di Desa Rimba Seminal senilai Rp300 per-bulan, guna kelancaran pendidikan di Madrasyah tersebut. "Bantuan untuk madrasah tidak memberatkan kami," tambah Riyan.

Dalam persaingan bisnis pembelian TBS dari masyarakat pekebun sawit di desa Rimba Seminai, tidak mungkin harga beli dan jual TBS diseragamkan untuk semua Ram Peron yang ada.

Sebagaimana diketahui pabrik PT MASG Peranap dan pabrik sawit yang beroperasi di wilayah Inhu, tidak pernah memodali para pemilik Ram Peron untuk membeli bahan baku TBS kelapa sawit ke masyarakat.

Pabrik dalam melakukan pembelian TBS ke masyarakat, sudah ada semacam perjanjian kontrak antara satu dengan yang lainnya, dalam kontrak itu dibunyikan bahwa pihak PKS PT MASG atau pabrik tidak menerima TBS dari sumber yang tidak jelas atau dari kawasan hutan.

Jika ditemukan TBS kelapa sawit data dari atau sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau TBS dari kawasan hutan.

"Pemilik Ram Peron bertanggung jawab penuh terhadap sumber TBS kelapa sawit yang dijual ke pabrik," ujar pihak yang mengaku dari pabrik PT MASG yang enggan disebutkan namanya. **BO1


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 310 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 280 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 278 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 539 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id