Inhil, BeritaOne.id - Polemik tanah seluas 2 ha yang digunakan untuk bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai mendapatkan titik terang, aset Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) yang diperoleh dari iuran warga setempat, menang untuk di hibahkan ke perintah dan dipergunakan untuk SMA Negeri.
Mendukung adanya SMA Negeri di Desa Pengalihan, masyarakat Desa Pengalihan mendirikan SMA Swasta yang beranama SMA Karya dibawah Yayasan Karya Pengalihan yang beroperasi sejak tahun 2003 silam, semula berinduk dengan SMA Negeri 1 Tembilahan dan saat ini melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara mandiri tidak lagi berinduk dengan SMA Negeri.
Pada musyawarah pemerintahan desa Pengalihan terkait aset desa Pengalihan dengan menghadirkan kepala SMA Karya Jumat (10/5/2024) di aula kantor Desa Pengalihan, menghasilkan seluruh aset Desa Pengalihan yang dikuasai oleh Desa Pengalihan di kembalikan oleh pihak SMA Karya ke Pemerintah desa Pengalihan termasuk lahan 2 ha yang diatasnya ada bangunan senilai Rp2,6 milyar.
Kembali pertemuan musyawarah masyarakat dilaksanakan Rabu (15/5/2024) dengan menghasilkan keputusan serupa, namun ditemukan adanya sepemahaman untuk diusulkan SMA Karya menjadi SMA Negeri agar aset desa dan bangunan senilai Rp2,6 milyar bisa digunakan untuk kepentingan proses belajar mengajar menuju SMA Negeri di Pengalihan.
"Saya sudah sampaikan agar dibentuk panitia yang melibatkan desa, untuk panitia pengusulan SMA Karya menjadi SMA Negeri di Pengalihan dalam rapat musyawarah desa," kata kelapa SMA Karya Pengalihan Abdul Basir kepada wartawan Minggu (19/5/2024) di Pengalihan.
Dalam pada itu juga, Abdul Basir juga minta kejelasan atas status lahan 2 ha tersebut aset desa tersebut, agar bisa digunakan sesuai peruntukannya. "Saat ini masih digunakan oleh SMA Karya Pengalihan dan sebagai tempat praktek siswa serta kegiatan pramuka," ujarnya.
Semantara itu, mantan kepala desa Pengalihan Muslim Laguik mengatakan, sudah saatnya masyarakat mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak sama halnya pendidikan di Ibukota, tidak adanya pungutan biaya pembangunan, tidak adanya biaya iuran serta pungutan yang memberatkan wali murid.
"Jika SMA Karya menjadi SMA Negeri, tidak tertutup kemungkinan guru guru yang berpotensi saat ini bisa diangkat menjadi guru dengan status PPPK dan tidak lagi ada beban iuran siswa yang memberatkan wali murid," ujar Muslim.
Kata Muslim, anak kemanakan dan masyarakat desa tetangga yang ingin menyekolahkan anaknya di SMA Negeri tidak lagi harus ke Ibukota Kabupaten atau ke Ibukota Kecamatan. "Akan bersar manfaatnya dengan adanya SMA Negeri di Pengalihan," ujar Muslim.
Terakhir kata Muslim, ketika tidak ada pengusulan pengajuan SMA Negeri di Pengalihan atau peningkatan SMA Karya menjadi SMA Negeri, maka akan dilaporkan ke Kejati Riau dalam dugaan Korupsi oleh masyarakat desa Pengalihan yang sudah membuat forum.
"Kalau tidak digunakan bangunan yang ada hibah dari perintah untuk SMA Negeri, maka masyarakat sudah bersepakat untuk mengajukan permohonan ke Kejati terkait dugaan bangunan mangkrak dalam dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya. **