• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pendidikan

Ombudsman Riau Ingatkan Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Siswa dan Orang Tua

Fitri Aisah

Ahad, 19 Mei 2024 21:48:18 WIB
Cetak
Ombudsman Riau Ingatkan Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Siswa dan Orang Tua

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Riau Bambang Pratama menegaskan, penetapan dan pemungutan biaya untuk acara perpisahan sekolah tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru menyatakan keberatan terhadap iuran yang ditetapkan untuk perpisahan dan Khatam Quran yang akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang.

Iuran yang harus dibayar orang tua kelas 6 sebesar Rp489.000 per siswa dianggap terlalu besar. Selain itu, siswa kelas 1 hingga kelas 5 juga dikenakan biaya sebesar Rp20.000 per siswa untuk membantu pelaksanaan acara tersebut.

Menurut Bambang hal tersebut harus dihentikan, apalagi jika mengakibatkan siswa tidak menerima rapor atau tidak bisa mengikuti ujian. Bambang menyatakan, praktik tersebut harus dihentikan untuk menghindari beban tambahan pada orang tua siswa, khususnya yang kurang mampu.

"Kita tidak ingin memberatkan orang tua siswa. Dengan pola seperti ini, kasihan anak-anak yang kurang mampu. Jika mereka tidak bisa membayar dan tidak ikut perpisahan, mereka bisa dibully oleh teman-temannya. Ini tidak bagus, efeknya panjang dan negatif," ujar Bambang kepada awak media, Ahad (19/05/2024).

Bambang menekankan, ada iuran, seharusnya bersifat sukarela dan tidak memaksa. Anak-anak dari keluarga kurang mampu seharusnya tidak dibebani biaya tersebut.

"Jika anak kurang mampu tetap dipaksa untuk membayar, mereka akan memaksa orang tuanya. Ini akan memberatkan orang tua, apalagi jika mereka sedang mempersiapkan biaya pendidikan untuk tingkat selanjutnya, apalagi yang memiliki anak lebih dari satu, tentu biaya hidup harus diperhatikan," jelasnya.

Untuk tingkat sekolah dasar, Bambang menegaskan agar tidak ada pungutan seperti itu. "Jika ingin mengadakan perpisahan, carilah anggaran dari sumber lain. Kasihan anak-anak, nanti mereka akan memaksa orang tuanya dan akhirnya dibully oleh teman-temannya jika tidak dapat membayar," katanya.

Bambang menegaskan, sekolah yang mengadakan perpisahan diimbau untuk menggelar dengan sederhana. "Jika ada wali murid yang keberatan, bisa melaporkan ke nomor pengaduan Ombudsman 08119533737, atau datang langsung ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau di Jalan Hangtuah nomor 34. Jika ada wali murid di sekolah negeri tingkat pertama dan menengah yang dipaksa membayar biaya penyelenggaraan perpisahan, juga dimohon melaporkan ke Ombudsman," tambah Bambang.

Diberitakan sebelumnya, orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru menyatakan keberatan terhadap iuran yang ditetapkan untuk perpisahan dan Khatam Quran yang akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang.

Iuran yang harus dibayar orang tua kelas 6 sebesar Rp489.000 per siswa dianggap terlalu besar. Selain itu, siswa kelas 1 hingga kelas 5 juga dikenakan biaya sebesar Rp20.000 per siswa untuk membantu pelaksanaan acara tersebut.

"Iuran sebesar itu rasanya sangat besar, hampir 500 ribu rupiah. Apalagi acaranya hanya dilaksanakan di sekolah, bukan di hotel. Artinya, tidak menyewa gedung," ujar salah seorang wali murid kepada awak media.

Kepala MIN 1 Pekanbaru, Rusydi, menyatakan besarnya iuran merupakan hasil kesepakatan bersama dengan orang tua atau wali murid. Ia menyebut, besarnya iuran disebabkan oleh kebutuhan tenda dan tempat yang cukup besar untuk kegiatan tersebut.

"Biasanya kita melaksanakan di depan sekolah tanpa tenda. Tahun ini kita melakukannya di lapangan sekolah yang luas, sehingga memerlukan tenda. Makanya tahun ini iurannya lebih besar dibanding tahun lalu," jelas Rusydi.

Mengenai iuran dari siswa kelas 1 hingga kelas 5, Rusydi menyebutkan bahwa hal itu untuk membantu pelaksanaan acara perpisahan dan Khatam Quran karena dana yang ada tidak mencukupi.

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait jumlah siswa kelas 6 yang akan mengikuti acara perpisahan dan total kebutuhan biaya, Rusydi menolak menjawab. Jika diasumsikan satu kelas berisi 30 siswa dengan 5 kelas, maka dana yang terkumpul lebih dari Rp73 juta.

"Terkait urusan sekolah, selesaikan di sekolah saja," kata Rusydi menutup wawancara.**BrOne-05


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pendidikan

Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis, Ditinjau dari Teori Pedagogi

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:34:14 WIB
Pendidikan

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat Rampung pada 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 17:53:43 WIB
Pendidikan

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:54:29 WIB
Pendidikan

SDN 023 Beligan Rayakan Hari Guru ke-80 dengan Meriah, Kepsek Beri Apresiasi dan Hadiah untuk Guru

Rabu, 26 November 2025 - 11:27:04 WIB
Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kita Jalan di Tempat?

Ahad, 23 November 2025 - 22:03:59 WIB
Pendidikan

Ribuan Pelajar di Jakarta Dilibatkan Jadi Duta Ketertiban

Kamis, 13 November 2025 - 14:55:12 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 228 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 317 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 258 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 283 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 546 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id