• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Dulu Gadai Mobil, Kades Nonaktif Ngamuk Datangi Kantor Desa, Merasa Masih Berkuasa: Kurang Ajar

Fitri Aisah

Sabtu, 27 April 2024 08:07:05 WIB
Cetak
Dulu Gadai Mobil, Kades Nonaktif Ngamuk Datangi Kantor Desa, Merasa Masih Berkuasa: Kurang Ajar

Sulsel, BeritaOne.id - Aksi kades non aktif ngamuk datangi kantor desa viral di media sosial.

Ia mengamuk karena merasa masih punya hak penuh untuk menjalankan pemerintahan di desanya.

Adu mulut pun tak terhindarkan antara Plh kades dengan kades non aktif.

Plh kades pun sempat meminta bukti SK dari kades non aktif itu yang masih ngotot merasa masih punya hak di pemerintahan desa.

Sosok kades non aktif yang ngamuk itu bernama Mansur.

Ia merupakan kades non aktif Balangloe Tarowang (Baltar).

Mansur membuat keributan di Kantor Desa Baltar, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (23/4/2024).

Video yang merekam dirinya ngamuk itupun beredar luas hingga viral di media sosial.

Kades yang diberhentikan sementara sejak 12 Januari 2024 itu tampak berdebat dengan Plh Kades Baltar, Arismunandar.

Sementara Arismunandar  juga merasa berhak atas amanah dari Pemkab tetap bertahan dan mempersoalkan masa non aktif Mansur yang tak kunjung diperpanjang.

"60 hari diberikan waktu untuk menyelesaikan masalah, (SK pemberhentian) berlaku surut," kata Arismunandar dalam video tersebut.

"Tidak ada SK ku," balas Mansur sembari menunjuk Arismunandar.

Ketegangan belanjut di hadapan warga yang duduk ramai menunggu sesuatu.

Arismunandar tetap mempersoalkan status Mansur yang tidak jelas.

"Mana SKnya anda, harus anda di SK kan dulu baru masuk kembali," jelas Arismunandar.

"Kurang ajar ini semua," respons Mansur sembari ditenangkan oleh personel Bhabinkamtibmas.

"Ih, anda harus di SK kan dulu baru bisa masuk kembali," tutur Arismunandar terus meladeni.

Berselang sekian detik, adu mulut keduanya terhenti saat Camat Tarowang Taufik datang tiba-tiba.

Taufik yang menghampiri Mansur langsung menjulurkan tangan untuk bersalaman.

Taufik menjelaskan, kejadian itu bukan soal pembagian bibit yang dilakukan Plh Kades Baltar, namun ditengarai soal status Mansur.

"Sepetinya dipicu oleh surat pemberhentian sementara (Mansur) kemarin, kurang lebih tiga bulan lalu," ujar Taufik kepada Tribun Timur melalui telepon.

Ia menyebutkan, momen perseteruan Mansur dan Arismunandar terjadi sebelum waktu salat dzuhur.

Namun kata dia, pemberhentian sementara Mansur selama 60 hari harus ditafsirkan secara detail.

"Jadi 60 hari itu sepertinya masa atau waktu yang diberikan untuk recovery diktum 3 surat keputusan, diktum 3 itu kayaknya perbaikan pada temuan-temuan, hasil temuan inspektorat," ucapnya.

"Dalam hal yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan sebagaimana diktum 3 surat keputusan ini selama 60 hari terhitung sejak tanggal ditetapkan, diberhentikan sebagai Kepala Desa Balangloe Tarowang, kalau saya tidak salah kurang lebih begitu redaksinya," jelasnya.

Diketahui, Mansur diberhentikan sementara berdasarkan SK Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri lantaran terlibat sejumlah kasus.

Salah satunya, kasus gadai mobil operasional desa yang di gadai pada 2023.

SK pemberhentian sementara Mansur telah berakhir pada 12 Maret 2024 atau hanya berlaku dua bulan setelah diterbitkan.

Mansur Gadai Mobil Operasional Desa Baltar

Kepada polisi, Mansur telah mengakui perbuatannya di sela-sela penggeledahan yang berlangsung di Kantornya, Jl Poros Tarowang oleh Tim Tipikor Polres Janeponto, Rabu (1/11/2023) silam.

"Setelah diinterogasi ringan dia (Mansur) juga membenarkan bahwa memang telah menggadaikan mobil tersebut dan sudah berjalan dua kali angsuran," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar di Ruang Kerjanya.

Ia mengatakan, mobil tersebut masuk dalam objek pengadaan anggaran 2019.

Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah berkas diduga kuat berkaitan dengan pengadaan mobil tersebut.

"Kenapa (berkas) di tahun 2019, karena objek tersebut pengadaan anggarannya di tahun 2019 dan 2022 kita amankan," ujarnya.

Dikatakan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil siaga itu digadai Mansur di salah satu kantor pembiayaan di Kabupaten Gowa.

Hingga kini, BPKB tersebut masih dalam penguasaan pembiayaan.

"Ada di salah satu pembiayaan (di Gowa), kita sudah konfirmasi dan benar," jelasnya.

Sementara itu, mobil siaga tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu sebagai barang bukti.

Perlu diketahui, penggeledahan dilakukan Tim Tipikor Polres Janeponto berlangsung selama dua jam.

Dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 20 orang personel dilibatkan dalam penggeledahan ini.**BrOne-05


Sumber : Tribunjatim /  Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 207 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 242 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 332 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 303 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 266 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 293 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id