• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Fitri Aisah

Senin, 15 April 2024 07:40:54 WIB
Cetak
Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Jakarta, BeritaOne.id - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusannya atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April nanti. Saat ini, para hakim konstitusi sedang mendalami hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April 2024.

Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon kedua. Kedua kubu mengajukan gugatan serupa, yaitu mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

Berikut pernyataan tim hukum kedua pemohon menjelang pembacaan putusan MK.

1. Tim Hukum Anies-Muhaimin: Bergantung Keberanian Hakim

Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir, optimistis MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan timnya terkait dengan sengketa Pilpres 2024.

“Kami wajib optimistis (gugatan akan dikabulkan) karena kami masih meyakini bahwa hakim-hakim tersebut dalam proses persidangan sudah menggali jauh lebih dalam tentang substansi materinya,” ujar Ari ketika dihubungi pada Ahad, 14 April 2024.

Dari perkembangan sidang yang sudah dilakukan, Ari melihat sikap para hakim berkeinginan tidak hanya membahas teknis hasil, tapi juga proses dan substansi masalah yang diajukan.

“Yaitu tentang terjadinya pelanggaran konstitusi, terjadinya kecurangan. Hakim lebih banyak membahas itu dalam proses persidangan sehingga kami optimistis,” tuturnya.

Namun, kata Ari, putusan MK pada akhirnya kembali pada keberanian para hakim. Dengan segala keterangan saksi, bukti, hingga ahli-ahli yang dihadirkan, Ari mengklaim para hakim sebetulnya meyakini telah terjadi kecurangan dan pelanggaran konstitusi.

“Nah sekarang tinggal keberanian mereka (dalam membuat keputusan). Kenapa? Karena yang dihadapi ini rezim yang lagi berkuasa,” kata dia.

2. Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Optimistis akan Ada Putusan Progresif

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif mengenai sengketa Pilpres 2024.

“Saya sih optimistis akan ada putusan yang cukup progresif dari MK,” ujar Todung ketika dihubungi pada Ahad, 14 April 2024. “Saya harap akan dikabulkan (gugatannya). Karena kami memang punya alasan yang sangat kuat untuk meminta diskualifikasi dan meminta pemungutan suara ulang.”

Pengajuan gugatan di MK ini, kata dia, merupakan upaya terakhir dari tim pasangan Ganjar-Mahfud dalam memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil. “Jadi tergantung kepada 8 hakim MK yang memeriksa apakah ini untuk membuat keputusan yang seadil-adilnya,” tuturnya.

Todung percaya para hakim MK memahami arti penting dari permohonan PHPU. “Karena ini kan menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia, masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.

Dia lalu menyoroti putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden yang disebut telah mencoret wajah MK. Todung mengatakan MK sedang menjadi sorotan publik karena dianggap mengabaikan konstitusi dalam melahirkan putusan itu.

“Jadi saya percaya MK akan berusaha semaksimal mungkin melakukan koreksi terhadap kesalahan yang mereka lakukan dalam melahirkan putusan MK Nomor 90,” ujarnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu juga menekankan para majelis hakim harus memiliki integritas dan menjunjung tinggi konstitusi. **BrOne-05


Sumber : Inews.id /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 204 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 216 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 250 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 221 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 338 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 315 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 275 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id