Jakarta, BeritaOne.id - Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipastikan bergulir. Hanya soal waktu.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan fraksinya mengajukan hak itu.
"Hak angket pasti akan meluncur, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP itu juga mengakui, fraksinya akan mengajukan angket, jika sudah ada keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu kami tunggu keputusan ketua umum dan DPP partai, bukan individu," jelas anggota Komisi VI DPR itu.
Ditanya apakah dia bersama anggota Fraksi PDIP sudah menandatangani dukungan angket, Deddy menjawab normatif. Menurutnya angket bukan gimik politik, tapi untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
"Bukan soal tanda tangan, angket ini untuk memperbaiki peradaban politik, bukan gimik politik. Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar," tandasnya. **fit