Pekanbaru, BeritaOne.id - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran dan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1445 H yang dikirimkan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta yang ada di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan, Jumat (8/3/2024 mengatakan, pihaknya telah menyusun penyesuaian jadwal proses belajar mengajar.
Jadwal tersebut dibuat berdasarkan kalender pendidikan SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2023/2024, terkait pembelajaran pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di bulan Ramadhan 1445 H.
“Libur awal Ramadhan 1445 H dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2024 sampai 15 Maret 2024. Sementara, pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadhan 1445 H di satuan pendidikan, berlangsung dari tanggal 18 Maret 2024 sampai 5 April 2024,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada satuan pendidikan SMA, SMK merencanakan jadwal pembelajaran setiap hari belajar maksimal 6 jam pelajaran perhari.
"Durasi waktu 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit dan SLB menyesuaikan dengan satuan pendidikannnya," kata Fauzan.
Dijelaskan dia, satuan pendidikan diminta dapat melakukan kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya. Hal ini dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila khususnya membentuk dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Kemudian, untuk libur akhir Ramadhan dan libur hari Raya Idul Fitri 1445 H berlangsung dari tanggal 8 sampai 20 April 2024. Hari pertama masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1445 H adalah tanggal 22 April 2024.
“Kami minta pengawas sekolah memantau keterlaksanaan pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadhan 1445 H dan hari pertama masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1445 H pada satuan pendidikan binaannya,” imbaunya. **fitri