Kanal

Bukannya Tobat, Pecandu Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi

Kuansing, BeritaOne.id - Kendati sudah pernah masuk penjara karena narkoba, dua warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini tidak jera. Mereka tetap memakai narkoba sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap lagi.

Adalah AS (32) dan Z (32) warga Kecamatan Pangean yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing pada Rabu (7/2/2024) siang di Desa Sako.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, penangkapan ini berawal dari maraknya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Pangean.

"Keduanya ditangkap saat berada di halaman rumah AS, dari penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok," ujar Pangucap. Bungkus rokok ini disimpan di saku celana AS.

Tidak sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah AS. Hasilnya polisi menemukan kaca pirex dan alat penghisap.

"Ternyata, mereka baru saja menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Pangucap.

Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kuansing dan menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamin.

"Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Pangucap. **B-One03

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER