Kanal

Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Caleg Golkar ini Bisa Didenda

Pekanbaru, BeritaOne.id - Sebuah video yang memperlihatkan tim sukses (timses) salah satu calon legislatf (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar tengah menyiapkan logistik yang diduga dilakukan di rumah dinas bupati setempat, beredar luas di group-group whatsapp di Riau.

Menanggapi informasi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/1/2024) mengatakan, tindakan tersebut tidak dibolehkan karena telah menggunakan fasilitas negara.

''Jika benar tempat logistik salah satu Caleg itu berada di rumah dinas bupati, itu merupakan pelanggaran dan berpotensi menjadi tindak pidana Pemilu, sanksinya bisa juga denda dan lain-lain,'' kata Alnofrizal.

Alnof mengatakan Bawaslu Riau belum bisa bersikap terhadap isi dari video tersebut karena menurutnya harus ditelusuri kebenarannya. ''Saya sudah minta Bawaslu Rohil untuk menelusuri kebenaran isi dari video tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah belum berhasil dimintai tanggapannya karena pesan whatsapp belum dibacanya dan teleponnya dalam keadaan tidak aktif. **B-One03

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER