Pekanbaru, BeritaOne.id - Dikenakan sanksi bertanding tanpa penonton di dua laga kandang berikutnya dan denda Rp 25 juta akibat rusuh suporter pada laga kandang menghadapi Nusantara United, 11 Januari lalu, membuat manajemen PSPS Riau berupa melakukan banding. Sanksi diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI, 16 Januari 2024.
Manajer PSPS Riau Edward Riansyah mengatakan pihaknya akan melakukan upaya banding. Menurutnya, sanksi yang diberikan berupa larangan pertandingan tanpa penonton tidak sampai dua kali.
"Perbuatan suporter memang tidak dibenarkan, tapi hari ini kami akan mengajukan banding ke PSSI berkaitan dengan hukuman yang diberikan. Hari ini kami proses untuk banding, karena harusnya kan tak sampai dua pertandingan," ujar Edward, yang juga COO PSPS Riau, Kamis (18/01/2024).
Ia berharap, banding yang diajukan manajemen PSPS dapat meringankan sanksi yang diberikan oleh PSSI. Ia menilai, PSSI juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap sanksi yang diberikan.
"Itu kan bisa ditinjau kembali, bukan berarti kita membenarkan perbuatan suporter, tapi dalam kondisi ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, karena hal-hal seperti ini yang rugi juga tim," ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan para penonton maupun suporter agar menjadikan hal ini pelajaran dan pendewasaan. "Apa pun itu, marah, kecewa itu pasti, semua pecinta PSPS merasakannya. Saya harap kejadian ini menjadi pembelajaran pendewasaan kepada kita," katanya.
Pihaknya juga meminta agar suporter ke depan lebih bijak menyikapi setiap hasil pertandingan. Ia mengaku, pihak manajemen terus berusaha agar lebih baik kedepannya.
"Kita berharap PSPS bisa bangkit di dua pertandingan kandang sisa dan sanksi ini bisa diringankan jelang dua laga kandang nanti," pungkasnya. **B-One03