Jakarta, BeritaOne.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Jumat (10/12/2023).
Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terhadap rumah Ketua Komisi IV DPR RI tersebut terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya benar," tulis Ali melalui pesan singkat, Sabtu (11/11/2023).
Namun, Ali belum bersedia mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sudin dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat SYL.
Pemanggilan terhadap Sudin dilakukan KPK Jumat kemarin, 10 November 2023, namun yang bersangkutan berhalangan sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada 15 November 2023.
"Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK atasnama Sudin (Anggota DPR RI/Ketua Komisi IV DPR RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Sudin adalah anggota Dewan yang berasal dari PDI Perjuangan. Komisi yang diketuai Sudin merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Badan Pangan Nasional.
KPK Minta Sudin Kooperatif
Ali meminta Sudin kooperatif dalam proses hukum dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan tim penyidik KPK.
"Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," kata Ali. **B-One03